Pelatihan ini membahas konsep watchlist account dalam konteks perbankan,
termasuk peran strategisnya untuk mendeteksi potensi penurunan kualitas kredit (loan
quality). Peserta akan mempelajari kriteria klasifikasi akun watchlist, proses identifikasi
debitur berisiko, dan indikator awal yang memengaruhi keputusan internal bank.
Selain itu, pelatihan menekankan integrasi watchlist dengan kebijakan
manajemen risiko, loan monitoring, dan pelaporan regulator (OJK). Peserta akan
memahami bagaimana pengawasan dini dapat mencegah kerugian dan menjaga
kesehatan portofolio kredit bank.
OBJECTIVE
- Memahami konsep dan peran watchlist dalam manajemen risiko kredit.
- Mengetahui kriteria dan klasifikasi akun watchlist.
- Meningkatkan kemampuan mendeteksi early warning signals.
- Menghubungkan watchlist dengan proses kredit dan kepatuhan regulasi.
COURSE OUTLINE
1. Definisi & Tujuan Watchlist Account
- Rekap akun debitur yang berpotensi menurun kualitas kredit.
- Digunakan untuk monitoring risiko secara proaktif.
- Membantu mitigasi potensi NPL.
- Menjadi dasar pengambilan keputusan early remedial action.
2. Kategori & Klasifikasi Risiko
- Low Risk Watchlist: potensi masalah minimal, minor warning.
- Moderate Risk Watchlist: indikasi penurunan kinerja, perlu monitoring intensif.
- High Risk Watchlist: risiko tinggi, kemungkinan gagal bayar, intervensi segera.
- Berdasarkan financial, behavioral, dan external indicators.
3. Indikator Peringatan Dini (EWI)
- Financial: cashflow menurun, leverage tinggi, profitabilitas menurun.
- Behavioral: keterlambatan pembayaran, pola transaksi tidak wajar.
- External: isu hukum, kondisi industri, perubahan pasar.
- Operational: penggunaan fasilitas kredit di luar SOP, warning dari monitoring internal.
4. Integrasi dengan Loan Monitoring dan Kepatuhan OJK
- Menghubungkan watchlist dengan loan monitoring system bank.
- Menyelaraskan proses pemantauan debitur dengan ketentuan OJK/BI.
- Memastikan pencatatan dan pelaporan watchlist akurat untuk audit dan kepatuhan.
- Mendukung pengambilan keputusan restrukturisasi atau early remedial action.
