Dengan disahkannya UU Cipta Kerja (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020) yang
dikenal dengan Omnibus Law di Indonesia pada tanggal 2 November 2020 tentunya
terjadi perubahan-perubahan terhadap peraturan di bidang Hak Kekayaan
Intelektual (HKI) yang berdampak bagi sistem registrasi, kepemilikan, dan proteksi
Perusahaan.
Special Topics Online Class yang diselenggarakan Legal Training ID kali ini akan
memberikan pemaparan tentang perubahan dalam aturan-aturan dalam sistem aplikasi
registrasi serta perlindungan pasca berlakunya UU Cipta Kerja, bagaimana implikasi
perubahan tersebut bagi kepemilikan HKI baik yang baru akan dibuat maupun yang
sudah ada. Webinar ini juga akan memberikan gambaran tentang apa itu
e-registration, e-certificate dan virtual loket yang diluncurkan Pemerintah pada masa
pandemi Covid-19.
COURSE OUTLINE
- Dampak UU Cipta Kerja terhadap ketentuan Permohonan, Pendaftaran Merek
(UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis) - Dampak UU Cipta Kerja terhadap ketentuan Permohonan, Pendaftaran,
Pemeriksaan Paten (UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten) - Ketentuan mengenai Pengertian, Persyaratan, Pemeriksaan Paten dan Paten
Sederhana - Ketentuan mengenai Pelaksanaan Paten, Lisensi, dan Lisensi-Wajib Paten
- Ketentuan mengenai Pengertian, Persyaratan, Pemeriksaan Merek
- e-registration, e-certificate, virtual loket