Salah satu tindak pidana yang menjadi musuh seluruh bangsa di dunia ini adalah korupsi. Fenomena korupsi sudah ada di masyarakat sejak lama, tetapi baru menarik perhatian dunia secara signifikan setelah Perang Dunia II. Di Indonesia, praktik korupsi sudah ada sejak masa penjajahan, terbukti dengan tradisi memberikan upeti oleh beberapa golongan masyarakat kepada penguasa setempat. Saat ini, praktik korupsi di Indonesia sudah parah dan akut, menjangkiti lembaga-lembaga tinggi negara seperti legislatif, eksekutif, yudikatif, dan BUMN. Akhir-akhir ini, tindak pidana pencucian uang semakin marak karena banyak kasus korupsi yang melibatkan pejabat. Perbankan selalu terlibat sebagai sarana menerima, mengirim, dan menyimpan aliran dana yang tercatat dengan baik. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman mengenai peranan bank dalam mencegah pencucian uang, karakteristik rekening yang digunakan untuk penipuan, serta aspek hukum pidana dan perdata terkait tindak pidana perbankan.
OBJECTIVE
- Mengetahui modus dan jenis TIPIBANK dalam sektor kredit serta upaya pencegahannya
- Mengetahui cara memperbaiki BAP
- Memahami kiat-kiat membuat kronologis
- Mengetahui kiat-kiat membimbing, membuat dan memperbaiki kronologis perkara
- Mengetahui bagaimana Binmas sebagai sarana mediasi perkara untuk agenda acara BAP konfrontasi
- Mengetahui korespondensi yang baik dan sopan terhadap aparat penegak hukum
- Menyusun dan membuat pertanyaan sesuai keterangan, kesaksian dan rekonstruksi kejadian dari sudut pandang klien maupun kuasa hukum
- Memahami alat-alat bukti
- Memahami perlawanan terhadap SP3 atau Lapor Balik
- Penyelesaian melalui Pengadilan dan Mediasi
- Teknik Mediasi untuk Menggiring Opini Lawan
- Teknik dan strategi menyusun gugatan, jawaban, replik, duplik, daftar bukti dan kesimpulan serta surat kuasa
- Teknik wawancara awal kepada klien untuk menceritakan kejadian perkara
- Mengetahui cara pendaftaran perkara di Pengadilan
- Kiat-kiat dalam banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)
- Memahami Undang-Undang terkait tindak pidana korupsi, money laundering beserta ketetapan hukumnya
- Peserta mampu menciptakan budaya kerja yang bersih dari segala bentuk tindakan korupsi dan pencucian uang
COURSE OUTLINE
- Pendahuluan: Transformasi Kejahatan Korupsi
- Definisi Korupsi
- Jenis Tindakan Korupsi
- Faktor Pemicu: Internal & Eksternal
- Peraturan perundang-undangan tentang korupsi
- Undang-undang nomor 24 Tahun 1960 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
- Undang-undang nomor 3 Tahun 1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
- Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
- Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi
- Undang-Undang Terkait
- Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang
- Undang-Undang Perbankan
- Undang-Undang Kehutanan
- Pertanggungjawaban Pidana pada Perkara Tindak Pidana Korupsi
- Penjatuhan Pidana pada Perkara Tindak Pidana Korupsi
- Menciptakan Budaya Antikorupsi di Korporasi
