Search
Close this search box.

Teknik Perhitungan Bagi Hasil Perbankan Syariah

Description

Sebagaimana yang sudah Anda ketahui, perbankan syariah tidak menerapkan
sistem bunga dalam aktivitas perbankannya. Bunga dianggap bagian dari riba dan haram
dalam agama Islam. Sebagai gantinya, perbankan yang berlandaskan syariah ini
menerapkan sistem bagi hasil atau nisbah yang menurut Islam sah untuk dilakukan. Ada
dua metode perhitungan bagi hasil yaitu Profit and Loss Sharing dan Revenue
Sharing. Namun pada perbankan syariah metode perhitungan yang sering digunakan
dalam perhitungan bagi hasil simpanan nasabah adalah metode Revenue Sharing.

Dalam perhitungan bagi hasil, bank syariah biasanya menggunakan konsep HI
1000 yang merupakan perhitungan hasil investasi atas setiap Rp1000 dana nasabah
(DPK) yang dikelola oleh bank syariah. Hal ini digunakan untuk memudahkan nasabah
dalam memahami cara perhitungan bagi simpanannya. Selain itu, penggunaan konsep HI
1000 dimaksudkan untuk menghindari penggunaan (%) yang sering dikonotasikan
dengan bunga.

Pelatihan ini akan membahas terkait dengan akad-akad yang ada di perbankan
syariah, kemudian produk dan bagaimana teknik perhitungan bagi hasil.

COURSE OUTLINE

  • Akad-akad Perbankan Syariah
  • Produk dan Aplikasi Penghimpunan Dana Bank Syariah
  • Produk dan Aplikasi Penyaluran Dana Bank Syariah
  • Produk dan Aplikasi Produk Jasa Bank Syariah
  • Teknik Perhitungan Bagi Hasil (Metode Revenue Sharing dan konsep HI 1000)
  • Study Case

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.