Pengawasan/supervisi dari Manajemen merupakan salah satu unsur dalam sistem pengendalian intern Bank. Pengawasan oleh Manajemen diperlukan untuk memastikan:
- Bank telah memelihara suatu struktur organisasi yang mencerminkan kewenangan, tanggung jawab, dan hubungan pelaporan yang jelas.
- Pendelegasian wewenang berjalan dengan efektif disertai dengan penerapan akuntabilitas yang konsisten.
- Bank telah mempunyai kebijakan dan strategi serta prosedur pengendalian intern.
- Bank telah melakukan pemantauan terhadap kecukupan dan efektivitas dari sistem pengendalian internal.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum diterbitkan sehubungan dengan perkembangan industri perbankan yang semakin kompleks. Diperlukan penguatan penerapan prinsip tata kelola pada Bank dengan dukungan manajemen risiko dan kepatuhan yang terintegrasi untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan bank yang sehat, berdasarkan prinsip kehati-hatian dan beretika, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, meningkatkan daya saing bank, mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, serta berkontribusi dalam penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan, dengan tetap memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan.
POJK Tata Kelola ini juga sejalan dan sebagai tindak lanjut dari amanat pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. POJK Tata Kelola menjadi ketentuan payung yang menyelaraskan berbagai ketentuan, baik terkait aspek tata kelola yang diatur dalam topik tersendiri dalam suatu POJK, ketentuan terkait lain, termasuk memberikan penguatan atau penyesuaian kebijakan sesuai kebutuhan perbankan terkini yang berlaku bagi seluruh Bank Umum, baik konvensional maupun syariah.
Perkembangan industri perbankan dan keuangan di Indonesia yang semakin menjamur tentunya membentuk kesadaran yang semakin tinggi perihal teknik tata kelola dan pengelolaan risiko yang diantisipasi akan muncul. Kegiatan perbankan dan keuangan tidak terlepas dari risiko yang dapat mengganggu kelangsungan kegiatan rutin, serta risiko dari karakteristik produk dan jasa perbankan/keuangan itu sendiri. Semakin meluasnya pelayanan disertai peningkatan volume usaha Bank, maka semakin meningkat pula risiko. Sehingga mendorong kebutuhan terhadap penerapan tata kelola oleh Bank.
Dalam implementasinya, banyak ditemui kesalahan dalam penyusunan kebijakan dan prosedur pelaksanaan yang dibutuhkan. Kesalahan tersebut terjadi karena belum tersedianya ’policy governance’ serta kurangnya pemahaman atas hal-hal yang perlu diatur dalam kebijakan dan prosedur pelaksanaan. Kesalahan yang sering ditemui adalah:
- Tercampur antara kebijakan dengan prosedur.
- Tercampur antara kebijakan produk dan kebijakan aktivitas operations.
- Tidak ada perbedaan substansi antara kebijakan dan prosedur.
- Kebijakan dan prosedur yang ada sering tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
- Tata kelola kebijakan dan prosedur yang hanya berdasarkan kebiasaan.
- Terdapat konflik antara satu kebijakan dengan kebijakan yang lain.
OBJECTIVE
- Standarisasi kemampuan peserta dalam memahami prinsip, metode, dan teknik penyusunan kebijakan dan prosedur (SOP) yang efektif.
- Memberikan pemahaman bahwa ‘policy governance’ perlu disiapkan untuk menghindari ‘kekacauan’ dalam penyusunan kebijakan dan/atau prosedur dan menyampaikan hal-hal yang harus diatur dalam ‘policy governance’ serta tingkat persetujuan dari dokumen dimaksud.
- Memberikan wawasan terkait prinsip-prinsip mekanisme kontrol dalam aktivitas operations.
- Menyampaikan cara yang efisien dalam menyiapkan kebijakan aktivitas dan prosedur pelaksanaannya (SOP), khususnya aktivitas operations.
- Sharing ide tentang metode sosialisasi yang biasa digunakan agar kebijakan dan prosedur yang disiapkan bisa dipahami oleh user dengan baik.
- Pada akhir sesi peserta diharapkan bisa menyusun dengan efisien kebijakan dan prosedur pelaksanaan (SOP) terkait aktivitas yang dikelola.
COURSE OUTLINE
- Apa yang dimaksud dengan ‘policy governance’, hal-hal yang diatur dalam dokumen tersebut serta tingkat persetujuannya.
- Apa itu KEBIJAKAN, hal-hal yang diatur dalam kebijakan, bagaimana kedudukannya dalam hirarki ketentuan yang berlaku di Bank, serta mekanisme pengusulan dan tingkat persetujuannya.
- Filosofi kebijakan; PRINCIPLE BASED vs RULE BASED. Kapan suatu kebijakan menerapkan ‘PRINCIPLE BASED’ dan kapan suatu kebijakan menerapkan ‘RULE BASED’.
- Apa itu PROSEDUR (SOP), hal-hal yang diatur dalam prosedur, bagaimana kedudukannya dalam hirarki ketentuan yang berlaku di Bank, serta mekanisme pengusulan dan tingkat persetujuannya.
- Apa itu PETUNJUK TEKNIS. Kapan PETUNJUK TEKNIS diperlukan.
- Prinsip-prinsip mekanisme kontrol dalam aktivitas operations.
- Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi pada penyusunan kebijakan dan prosedur.
- Bagaimana merancang sosialisasi kebijakan maupun prosedur SOP yang efektif.
- Latihan menyusun kebijakan dan prosedur (SOP).