Search
Close this search box.

Tax Risk Management dan Tax Mapping dalam Sektor Perbankan: Strategi Kepatuhan dan Mitigasi Risiko Pajak

Description

Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan risiko pajak (Tax Risk Management) dan pemetaan pajak (Tax Mapping) dalam industri perbankan yang memiliki karakteristik dan kompleksitas transaksi yang tinggi. Dalam konteks regulasi pajak yang terus berubah dan pengawasan fiskal yang semakin ketat, bank wajib memiliki sistem pengendalian internal yang efektif untuk mengelola potensi risiko perpajakan yang bersumber dari kesalahan pelaporan, ketidaksesuaian dokumentasi, hingga transaksi lintas yurisdiksi.

Dengan pendekatan berbasis risiko dan data, peserta akan belajar bagaimana menyusun tax mapping dari seluruh proses bisnis perbankan dan mengidentifikasi titik rawan risiko perpajakan. Pelatihan juga membahas integrasi manajemen pajak ke dalam sistem compliance bank, teknik mitigasi, serta dokumentasi yang sesuai dengan prinsip perpajakan internasional dan nasional. Studi kasus, simulasi, serta pembahasan atas praktik terbaik industri akan menjadi bagian penting dalam memperkaya wawasan praktis peserta.

OBJECTIVE

  • Memahami konsep Tax Risk Management dan urgensinya di sektor perbankan.
  • Menjelaskan metode dan pendekatan dalam Tax Mapping proses bisnis bank.
  • Mengidentifikasi sumber-sumber risiko pajak pada kegiatan perbankan.
  • Meningkatkan kemampuan deteksi dan mitigasi risiko pajak berbasis risiko.
  • Menyusun sistem dokumentasi dan pelaporan pajak yang akurat dan sesuai regulasi.
  • Menilai keterkaitan antara manajemen pajak, compliance, dan tata kelola bank.
  • Menganalisis studi kasus dan menyusun rencana tindak lanjut atas temuan risiko.

COURSE OUTLINE

1. Pengantar: Pajak dalam Industri Perbankan

  • Karakteristik transaksi bank dan kompleksitas aspek perpajakannya
  • Regulasi perpajakan yang relevan: UU KUP, UU PPh, PPN, serta Perdirjen dan SE DJP
  • Prinsip dasar akuntansi dan perpajakan di sektor keuangan

2. Konsep Tax Risk Management

  • Definisi dan ruang lingkup manajemen risiko pajak
  • Jenis risiko pajak: strategis, operasional, kepatuhan, dan reputasi
  • Peran Tax Compliance dan Internal Audit dalam risk control
  • Tax Risk Appetite dan integrasinya dengan ERM (Enterprise Risk Management)

3. Tax Mapping dalam Sektor Perbankan

  • Definisi dan tujuan tax mapping
  • Identifikasi titik pajak (tax points) dalam seluruh lini proses bisnis perbankan:
    • Kredit dan pembiayaan
    • Treasury & trading
    • Fee-based income (jasa, provisi, denda)
    • Transaksi lintas negara
  • Pemetaan akun-akun relevan: PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPN, PPh Badan
  • Praktik membuat “Tax Mapping Matrix” berdasarkan aktivitas dan produk bank

4. Identifikasi & Analisis Risiko Pajak

  • Teknik identifikasi: dokumen, sistem, dan wawancara proses
  • Contoh sumber risiko:
    • Pelaporan pajak tidak konsisten dengan laporan keuangan
    • Pajak atas insentif karyawan
    • PPh final atas deposito & obligasi
    • Pajak atas transaksi derivatif
  • Indikator risiko: frekuensi koreksi, sanksi, restitusi tertolak

5. Strategi Mitigasi dan Pengendalian Risiko Pajak

  • Penerapan internal control framework (3 lines of defense)
  • SOP pajak dan kontrol otomatisasi sistem core banking
  • Penguatan dokumentasi (invoice, faktur pajak, bukti potong, dll.)
  • Benchmarking dan konsultasi regulasi dengan KPP & Kanwil DJP

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.