Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang penerapan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam proses pemberian kredit. Peserta akan mempelajari bagaimana kebijakan, struktur, dan mekanisme governance memengaruhi kualitas keputusan kredit, mitigasi risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi perbankan dan otoritas keuangan. Pendekatan pelatihan ini menekankan integrasi antara prinsip kehati-hatian (prudential banking), etika profesional, dan akuntabilitas manajemen dalam setiap tahapan proses kredit.
Selain memahami teori tata kelola, peserta akan dibimbing untuk mengidentifikasi area rawan penyimpangan, memahami mekanisme kontrol internal, dan merancang sistem pengawasan yang efektif. Melalui studi kasus dan simulasi praktik, peserta akan belajar menilai kualitas implementasi governance dalam proses pemberian kredit dan mengembangkan kebijakan perbaikan yang berorientasi pada keberlanjutan, kepercayaan, dan integritas lembaga keuangan.
OBJECTIVE
- Memahami konsep dan prinsip tata kelola yang baik (GCG) dalam konteks pemberian kredit
- Menjelaskan hubungan antara governance, risiko kredit, dan kepatuhan regulasi
- Mengidentifikasi potensi moral hazard, konflik kepentingan, dan praktik penyimpangan dalam proses kredit
- Menerapkan kebijakan, prosedur, dan kontrol internal yang sesuai dengan prinsip governance
- Membangun mekanisme monitoring dan evaluasi kredit berbasis governance
- Mengembangkan strategi perbaikan tata kelola untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan publik
COURSE OUTLINE
A. Konsep Dasar Tata Kelola dalam Pemberian Kredit
- Pengertian dan tujuan tata kelola (governance)
- Prinsip dasar GCG: Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Keadilan
- Relevansi tata kelola dalam sektor perbankan dan lembaga keuangan
B. Struktur dan Peran Governance dalam Proses Kredit
- Peran dewan komisaris, direksi, dan komite kredit
- Fungsi unit kepatuhan, audit internal, dan risk management
- Hubungan antara struktur organisasi dan pengendalian keputusan kredit
C. Proses Pemberian Kredit Berbasis Governance
- Tahapan proses kredit: analisis, persetujuan, pencairan, dan pemantauan
- Penerapan prinsip kehati-hatian (prudential principle)
- Integrasi antara kebijakan risiko dan kebijakan kredit
D. Identifikasi Risiko dan Moral Hazard
- Risiko kredit, risiko operasional, dan risiko reputasi
- Potensi konflik kepentingan dan fraud dalam proses kredit
- Strategi deteksi dini dan pencegahan penyimpangan
E. Kontrol Internal dan Kepatuhan Regulasi
- Penerapan kontrol internal dalam pengambilan keputusan kredit
- Kepatuhan terhadap regulasi OJK, BI, dan peraturan internal bank
- Mekanisme pelaporan dan eskalasi risiko
F. Implementasi Governance Framework dalam Kredit
- Penerapan three lines of defense dalam pengawasan kredit
- Standar kebijakan kredit berbasis risiko dan governance
- Dokumentasi, pelaporan, dan pelacakan keputusan kredit
