Semakin besar dan semakin berkembang suatu organisasi atau perusahaan, semakin banyak pula jumlah karyawannya serta semakin banyak jenis pekerjaan yang dilaksanakan. Sebaliknya, semakin kecil organisasi, semakin sedikit karyawannya dan jenis pekerjaannya. Untuk itu dibutuhkan struktur organisasi yang mengatur pola formal kegiatan dari setiap jenis pekerjaan yang ada serta hubungannya satu sama lain.
Detail lengkap pekerjaan dari pekerjaan atau jabatan yang ada di struktur organisasi dijabarkan dalam bentuk uraian pekerjaan atau job description. Job description yang baik akan memperjelas tugas, wewenang dan tanggung jawab setiap jabatan yang ada dalam struktur organisasi sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih pekerjaan. Job description juga menjelaskan hubungan kerja antar jabatan yang ada dalam struktur organisasi.
Training ini akan menguraikan teknik menyusun struktur organisasi yang tepat untuk perbankan dan cocok bagi perusahaan serta teknik penyusunan job description yang efektif sebagai pelengkap struktur organisasi.
Untuk menerapkan manajemen risiko yang benar dan pas di sebuah bank, manajemen risiko dirancang sebagai rambu-rambu agar Visi dan Misi bank tersebut bisa tercapai.
Terdapat 4 (empat) pilar:
- Fungsi bisnis, sebagai ujung tombak untuk menyeleksi nasabah, guna menghasilkan revenue. Sebagai pelaksana dan eksekutor, dari first line of defence. Bagaimana cara mengelola kredit yang baik dan benar, sesuai aturan yang dibuat dalam SOP (Standard Operating Procedures), sesuai jenis bisnis yang dikelola oleh bank yang bersangkutan.
- Fungsi Manajemen Risiko. Penerapan manajemen risiko diawali dengan struktur organisasi yang tepat, dan pembagian tugas yang jelas sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada keraguan bagi Staf/Petugas yang melaksanakannya, untuk menghindari benturan kepentingan dan terdapat check and balance. Kemudian dibuat alat/metode/sistem manajemen risiko sesuai dengan ketentuan BI/OJK.
- Fungsi Kepatuhan. Sebelum diterapkan di lapangan, policy, ketentuan, produk baru, harus diuji lebih dahulu di unit Kepatuhan, kemudian diberikan sertifikat kepatuhan jika telah lulus uji kepatuhan. Setelah mendapat sertifikat kepatuhan, baru dapat dilaksanakan/di eksekusi.
- Fungsi Audit Intern. Membantu bank mencapai tujuannya dengan menerapkan pendekatan yang sistematis, untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses pengelolaan risiko, kecukupan pengendalian internal dan proses tata kelola perusahaan. Audit intern memberikan opini yang independen dan objektif kepada manajemen mengenai apakah risiko bank telah dikelola pada tingkat yang dapat diterima.
OBJECTIVE
- Memahami falsafah dasar penyusunan struktur organisasi
- Memahami jenis-jenis dan bentuk struktur organisasi
- Memahami manfaat job description sebagai pelengkap struktur organisasi
- Memahami cara menyusun job description yang efektif dan mudah dimengerti
COURSE OUTLINE
- PRINSIP DASAR PENYUSUNAN STRUKTUR ORGANISASI
- Manfaat struktur organisasi bagi perusahaan
- Falsafah dan prinsip dasar penyusunan struktur organisasi
- Hubungan struktur organisasi dan job description
- TEKNIK MENDESAIN STRUKTUR ORGANISASI
- Jenis dan bagan struktur organisasi
- Level dalam organisasi
- Pengertian span of control (rentang kendali) dalam struktur organisasi
- Teknik menyusun struktur organisasi yang cocok bagi perusahaan
- PROSES PENYUSUNAN JOB DESCRIPTION
- Analisis jabatan (job analysis) sebagai dasar utama pembuatan uraian pekerjaan (Job description)
- Proses pelaksanaan kegiatan analisis pekerjaan
- Mendesain formulir analisis jabatan
- TEKNIK PENULISAN JOB DESCRIPTION
- Manfaat job description bagi perusahaan dan karyawan
- Istilah-istilah yang ada dalam job description
- Cara menyusun job description yang jelas dan efektif
- Penerapan Manajemen Risiko dan Four Eyes Principles
- Dasar penerapan manajemen risiko adalah PBI No.5/8/PBI/2003, yang mengatur tata kelola delapan jenis risiko di bank: a. Risiko Stratejik, b. Risiko Hukum, c. Risiko Kredit, d. Risiko Pasar, e. Risiko Likuiditas, f. Risiko Operasional, g. Risiko Kepatuhan, h. Risiko Reputasi.
- Fungsi manajemen risiko berada di seluruh tahapan operasional bank, di bawah pembinaan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
- Penerapan Four Eyes Principles yaitu prinsip dalam proses dan putusan kredit yang dilakukan oleh 2 (dua) orang Pejabat/Staf Pengelola Kredit, yang salah satu atau keduanya mempunyai kewenangan melakukan proses kredit dan putusan yang cukup.
- Penerapan four eyes principles dapat dilakukan secara symetry atau asymmetry
- Symetry – bila analisis kredit dilakukan oleh Pejabat/Staf Pelaksana Kredit bidang RM (Relationship Management), kemudian dilanjutkan dengan melakukan analisis risiko oleh Pejabat/Staf Pelaksana Kredit bidang CRM (Credit Risk Management), yang memiliki kewenangan yang sama.
- Asymetry – bila analisis kredit dilakukan oleh Pejabat/Staf Pelaksana Kredit sebagai prakarsa, sekaligus sebagai perekomendasi, selanjutnya diputus oleh Pemimpin Cabang Pembantu/Pemimpin Cabang. Dalam hal ini kewenangan kedua Pejabat tersebut tidak sama.
- Latihan dan diskusi