Kinerja suatu perusahaan (debitur) dapat dilihat dan dianalisis dari laporan keuangan perusahaan tersebut selama beberapa periode tertentu. Dalam menganalisis laporan keuangan perusahaan (debitur), selain berdasarkan prinsip-prinsip pemberian kredit, juga perlu diketahui ketentuan regulator (BI dan OJK), antara lain rasio keuangan, Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) untuk pihak tidak terkait dan pihak terkait, permodalan untuk bank, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) untuk perusahaan sekuritas, serta ketentuan terkait lainnya.
COURSE OUTLINE
- Laporan BMPK
- Laporan Penyediaan Dana Pihak Terkait
- Laporan Pelanggaran BMPK Pihak Tidak Terkait
- Laporan Pelampauan BMPK
- Cara Pengisian Laporan BMPK
- Penetapan Besaran Kewajiban RPIM
- Pengecualian Kewajiban Pemenuhan RPIM
- Perhitungan Pemenuhan RPIM
- Pembiayaan Inklusif
- Pembelian SBPI
- Pemberian Kredit atau Pembiayaan secara Rantai Pasok
- Pemberian Kredit atau Pembiayaan secara Langsung
- Pembiayaan Inklusif Lainnya yang Ditetapkan oleh Bank Indonesia
- Cara Pengisian Laporan RPIM