Dunia bisnis tidak hanya berjalan oleh satu pihak saja, namun melibatkan banyak pihak untuk menyokong proses alur bisnis yang lancer. Keterlibatan banyak pihak ini tentunya akan menimbulkan gesekan-gesekan kecil yang berpotensi menjadi konflik. Pertentangan yang muncul dalam ritme bisnis di sebuah perusahaan atau pun konflik dalam instansi idealnya harus di kelola dengan adanya sebuah perjanjian atau kontrak yang bertujuan untuk keperluan perusahaan atau tujuan perusahaan. Interaksi yang terjadi antara beberapa pihak tersebut terkadang menimbulkan masalah antara kedua pihak sehingga harus di bawa ke ranah hukum. Hal ini tentu akan menghambat jalannya perusahaan, sehingga perusahaan harus mempunyai manajemen untuk mengatasi hal tersebut.
Training ini akan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Manajemen Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mengatasi apabila terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan. Di kemudian hari apabila telah terjadi konflik maka harus diselesaikan dengan ketentuan yang sudah ada dan berlandaskan pada peraturan yang sebelumnya telah disepakati.