Satuan Kerja Penyelesaian Kredit Bermasalah atau dikenal dengan Non Performing Loan (NPL) merupakan bagian dari keseluruhan suatu proses perencanaan bisnis suatu bank. Peran Satuan Kerja Penanganan atau Penyelesaian NPL sangat penting dalam menentukan tingkat keberhasilan bank.
Sehingga dibutuhkan keahlian dan teknik‐teknik yang jitu dalam proses penyelamatan kredit bermasalah atau penyelesaian NPL. Dalam pelatihan yang diperuntukkan bagi satuan kerja yang menangani penyelamatan kredit bermasalah atau penyelesaian NPL, para peserta akan dibekali pengetahuan, wawasan dan pemahaman mengenai strategi penurunan NPL serta pengukuran keberhasilan dalam melakukan pekerjaan tersebut.