Pengadaan barang dan jasa yang dahulunya merupakan lahan basah untuk menangguk keuntungan berubah menjadi batu sandung bagi pengelola proyek, khususnya proyek yang didanai pemerintah. Prosedur pemilihan supplier yang tidak transparan dan mark up nilai proyek berujung pada dakwaan tindak pidana dan penjara. Sesungguhnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika pengelola proyek telah memahami dan mengetahui jiwa dan teknis peraturan yang terkandung dalam Perpres no 54 tahun 2010 dan perubahannya, tentang pengadaan barang dan jasa dengan dana pemerintah.
Upaya memperoleh barang / jasa yang tepat (dari segi: harga, mutu, jumlah, waktu, kegunaan) mensyaratkan prosedur dan kaidah pengadaan / procurement yang baik. Prosedur dan kaidah pengadaan bukan hanya menurunkan biaya pengadaan dan biaya operasional, namun juga meningkatkan transparansi proses pengadaan.
Prinsip-prinsip pengadaan tersebut (Perpres no 54 tahun 2010 dan perubahannya) dapat diterapkan pada proses pengadaan di industri yang tidak menggunakan dana pemerintah namun membutuhkan proses pengadaan yang tepat (dari segi: harga, mutu, jumlah, waktu, kegunaan).
OBJECTIVE
- Memberikan dasar-dasar pengadaan dengan pedoman Perpres no 54 tahun 2010 dan perubahannya.
- Memahami teknis pengadaan dengan mengikuti pedoman yang ada untuk mencapai tujuan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, bersaing, transparan, dan adil.
- Memahami kasus-kasus pelanggaran pengadaan berdasarkan Perpres no 54 tahun 2010 dan perubahannya.
COURSE OUTLINE
- Prinsip pengadaan
- Pengadaan barang dan jasa berdasar Perpres no 54 tahun 2010 dan perubahannya
- Struktur dan pembentukan panitia pengadaan
- Teknis pembuatan dokumen pengadaan
- Pemberitahuan lelang / pengadaan
- Metoda penawaran dan teknis penilaian
- Dokumen kontrak
- Penerimaan barang / jasa
- Tips untuk lulus ujian sertifikasi pengadaan barang / jasa pemerintah
PARTICIPANTS
Pelatihan ini sesuai bagi karyawan bagian purchasing / procurement dan bagian manajemen lainnya yang membutuhkan pemahaman prinsip pengadaan berdasar Perpres no 54 tahun 2010 dan perubahannya. Pelatihan juga bermanfaat bagi mereka yang berencana untuk menempuh ujian sertifikasi pengadaan barang / jasa pemerintah.