Search
Close this search box.

Strategi Memenangkan Perkara dalam Sengketa Ekonomi Syariah

Description

Sengketa ekonomi syariah muncul ketika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan kontrak atau akad berbasis syariah, baik antara individu, perusahaan, maupun lembaga keuangan syariah. Perkara ini dapat meliputi pembiayaan syariah, jual beli murabahah, musyarakah, ijarah, maupun akad-akad syariah lainnya. Seiring berkembangnya industri keuangan syariah di Indonesia, kompleksitas sengketa ekonomi syariah juga semakin meningkat, sehingga menuntut pemahaman yang komprehensif terhadap prinsip syariah sekaligus ketentuan hukum nasional.

Penanganan sengketa ekonomi syariah tidak hanya membutuhkan pemahaman hukum positif, tetapi juga strategi yang matang, termasuk analisis akad, pembuktian transaksi, serta penerapan fatwa DSN-MUI dan regulasi OJK. Strategi penyelesaian yang tepat tidak hanya meningkatkan peluang keberhasilan penyelesaian perkara, tetapi juga menjaga reputasi, integritas, dan kepatuhan syariah para pihak yang terlibat.

OBJECTIVE

  • Memahami karakteristik sengketa ekonomi syariah dan perbedaannya dengan sengketa konvensional
  • Mengenali sumber hukum dan fatwa syariah yang relevan dalam penyelesaian sengketa
  • Mempelajari strategi hukum dan syariah yang efektif dalam menangani sengketa, baik melalui pengadilan maupun alternatif penyelesaian sengketa (mediasi dan arbitrase syariah)
  • Meningkatkan kemampuan analisis dan argumentasi berdasarkan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku
  • Menyusun langkah-langkah praktis untuk melindungi hak dan kepentingan para pihak dalam sengketa ekonomi syariah

COURSE OUTLINE

  1. Review dan ikhtisar sengketa ekonomi syariah di Indonesia
  2. Ruang lingkup sengketa ekonomi syariah menurut peraturan perundang-undangan
  3. Sebab-sebab terjadinya sengketa ekonomi syariah
  4. Akad-akad syariah yang berpotensi menimbulkan konflik
  5. Sengketa yang sering terjadi di pengadilan terkait perjanjian akad
  6. Risiko hukum akibat praktik yang mengabaikan peraturan
  7. Aspek hukum dan potensi konflik dalam perjanjian pembiayaan musyarakah dan mudharabah
  8. Potensi konflik dalam perjanjian line facility syariah
  9. Aspek hukum dan potensi konflik pembiayaan murabahah, restrukturisasi, take over, dan refinancing syariah
  10. Manajemen risiko hukum dalam jaminan dan SKMHT
  11. Perumusan akad perjanjian syariah berbasis manajemen risiko
  12. Identifikasi potensi konflik dan alternatif solusinya
  13. Akad-akad assesoir atau pendukung dalam penyelenggaraan pembiayaan syariah
  14. Perbandingan risiko antar akad pembiayaan syariah
  15. Tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah
  16. Wanprestasi dan tata cara menyatakan wanprestasi
  17. Perbuatan melanggar hukum dalam sengketa ekonomi syariah
  18. Negosiasi, mediasi, dan perdamaian
  19. Arbitrase syariah: kekuatan dan kelemahannya
  20. Gugatan dalam sengketa ekonomi syariah
  21. Tahapan gugatan
  22. Upaya hukum
  23. Eksekusi putusan
  24. Litigasi perdata
  25. Sifat dan karakteristik putusan hakim
  26. Studi kasus: analisis putusan pengadilan dan arbitrase syariah
  27. Anatomi akta akad perjanjian syariah berbasis risiko

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.