DESCRIPTION
Tax review merupakan salah satu cara untuk mengukur sejauh mana kepatuhan Wajib Pajak di dalam menghitung besarnya pajak terutang. Melalui Tax Review Wajib Pajak dapat melihat apakah masih terdapat kesalahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan atau tidak, baik terkait dengan penghitungan, penyetoran dan pelaporan pajak.
Tax review juga merupakan salah satu langkah awal yang akan menentukan hasil pemeriksaan pajak serta merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pertanggungjawaban kewajiban perpajakan secara keseluruhan. Dengan demikian melakukan perbaikan sendiri jauh lebih baik dari pada menunggu diperbaiki oleh Pemeriksa Pajak.
OBJECTIVE
- Wajib Pajak memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan sehingga terhindar dari konsekuensi sanksi perpajakan;
- Wajib Pajak dapat mengidentifiksi lebih awal hal-hal yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan;
- Wajib Pajak dapat membuat berbagai rekonsiliasi antara informasi komersial dan informasi fiskal;
- Wajib Pajak dapat memperkirakan arah pemeriksaan yang nanti akan dilakukan bahkan dapat membuat berbagai skenario sehubungan dengan perkembangan pemeriksaan;
- Wajib Pajak dapat mempersiapkan diri lebih awal tidak hanya dalam menghadapi pemeriksaan pajak tapi juga dalam proses keberatan atau banding.
COURSE OUTLINE
- Pengujian Kepatuhan Pajak
- Tata Cara Pemeriksaan Pajak
- Tax Review Pajak Penghasilan (PPh)
- Tax Review Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) termasuk didalamnya pemungut PPN
- Review Laporan Keuangan dan SPT Tahunan
- Teknik Ekualisasi Laporan Keuangan dengan SPT
- Ketentuan dibidang Kepabeanan (Customs)
- PBB, BPHTB dan Pajak Daerah
- Tax Audit antara lain pemeriksaan pajak, keberatan, banding dan peninjauan kembali
- Tax Management
- Transfer Pricing serta Pajak Internasional
METHOD
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test