DESCRIPTION
Permasalahan yang paling krusial sering terjadi pada kegiatan pembebasan pembangunan infrastruktur adalah kegiatan pembebasan lahan, sehingga diperlukan seseorang dan cara yang tepat untuk menanganinya yaitu surveyor. Surveyor Kadastral adalah seseorang yang mempunyai keahlian di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral dan kemampuan mengorganisasi pekerjaan pengukuran dan pemetaan kadastral, yang diberi kewenangan untuk melakukan pekerjaan pengukuran dan pemetaan kadastral tertentu dalam rangka pendaftaran tanah, baik sebagai usaha pelayanan masyarakat sendiri maupun sebagai pegawai badan hukum yang berusaha di bidang pengukuran dan pemetaan. (Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 2 Tahun 1998.
COURSE OUTLINE
- sistem kadastral dan administrasi pertanahan SV016.1.1 sistem kadastral
Administrasi pertanahan
Manajemen asset (tanah) - Pengukuran kadastral 2D
Titik dasar teknik, dan klasifikasinya
Prinsip-prinsip pengukuran kadastral 2D
Penyajian gambar ukur dan peta pendaftaran - Pengukuran kadastral 3D (dengan TS dan GPS)
Spesifikasi titik dasar teknik, dan metode pengukurannya
Prinsip pengukuran kadastral 3D dengan TS
Prinsip pengukuran kadastral 3D dengan GPS
Praktek pengukuran kadastral 3D dengan TS
Praktek pengukuran kadastral 3D dengan GPS - Integrasi data yuridis, informasi, dan posisis asset (tanah)
Konsep dasar Sistem informasi geografis
Integrasi data spasial hasil pengukuran lapangan
Intgrasi data informasi dan yuridis
Penyajian data asset (tanah) dalam Sistem Informasi Geografis - Evaluasi
METHOD
Presentation
Discussion
Case study