Search
Close this search box.

Survey dan Pemetaan untuk Kadastral dan Pembebasan Lahan

DESCRIPTION
Permasalahan yang paling krusial sering terjadi pada kegiatan pembebasan pembangunan infrastruktur adalah kegiatan pembebasan lahan, sehingga diperlukan seseorang dan cara yang tepat untuk menanganinya yaitu surveyor. Surveyor Kadastral adalah seseorang yang mempunyai keahlian di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral dan kemampuan mengorganisasi pekerjaan pengukuran dan pemetaan kadastral, yang diberi kewenangan untuk melakukan pekerjaan pengukuran dan pemetaan kadastral tertentu dalam rangka pendaftaran tanah, baik sebagai usaha pelayanan masyarakat sendiri maupun sebagai pegawai badan hukum yang berusaha di bidang pengukuran dan pemetaan. (Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 2 Tahun 1998.


COURSE OUTLINE

  1. sistem kadastral dan administrasi pertanahan SV016.1.1 sistem kadastral
     Administrasi pertanahan
     Manajemen asset (tanah)
  2. Pengukuran kadastral 2D
     Titik dasar teknik, dan klasifikasinya
     Prinsip-prinsip pengukuran kadastral 2D
     Penyajian gambar ukur dan peta pendaftaran
  3. Pengukuran kadastral 3D (dengan TS dan GPS)
     Spesifikasi titik dasar teknik, dan metode pengukurannya
     Prinsip pengukuran kadastral 3D dengan TS
     Prinsip pengukuran kadastral 3D dengan GPS
     Praktek pengukuran kadastral 3D dengan TS
     Praktek pengukuran kadastral 3D dengan GPS
  4. Integrasi data yuridis, informasi, dan posisis asset (tanah)
     Konsep dasar Sistem informasi geografis
     Integrasi data spasial hasil pengukuran lapangan
     Intgrasi data informasi dan yuridis
     Penyajian data asset (tanah) dalam Sistem Informasi Geografis
  5. Evaluasi

METHOD
 Presentation
 Discussion
 Case study

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registrasi

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.