DESCRIPTION
Saat ini produk dan layanan perbankan menjadi semakin beragam, mulai dari produk dasar seperti Tabungan, Giro, dan Deposito, serta produk lainnya seperti Reksa Dana, Bancassurance, kemudian didukung pula dengan perkembangan layanan elektonik/digital (ATM, Internet/Mobile Banking, Digital Banking, dll). Kondisi ini menyebabkan semakin kompleksnya proses operasional yang dilakukan setiap unit bisnis dan fungsi pendukung di Bank, oleh karena itu diperlukan sistem pengendalian intern yang memadai dan dapat diterapkan di Bank.
Sistem pengendalian intern sesuai dengan POJK No.18/POJK.03/2016 perihal “Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum”, sangat penting untuk dapat diterapkan di Bank agar pengelolaan risiko operasional dapat berjalan dengan baik dan meminimalkan timbulnya kejadian/kerugian berisiko operasional (risk/loss event). Dengan penerapan sistem pengendalian intern yang memadai akan memperkuat proses pengelolaan risiko operasional yang dijalankan Bank mulai dari proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian. Termasuk pula untuk mendukung dapat berjalannya proses pengukuran yang dilakukan melalui pelaksanaan Control Self Assessment, pencatatan Risk/Loss Event, pendefinisian/penerapan Key Operational Risk Indicator, pemeriksaan oleh Tim Internal Control/Quality Assurance dalam penerapan pengelolaan risiko operasional.
OBJECTIVE
- Meningkatkan pemahaman mengenai pentingny pengelolaan risiko operasional
- Memahami keterkaitan POJK No.18/POJK.03/2016 tentang “Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum” dengan SEOJK No.35/SEOJK.03/2017 tentang “Pedoman Standar Sistem Pengendalian Intern bagi Bank Umum”
- Mempelajari pengendalian intern melalui penerapan 3 Lines of Defense (3 Lapis Pertahanan), termasuk tugas dan tanggung jawab setiap Lapis Pertahanan
- Proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian yang dilakukan masing-masing Lapis Pertahanan
- Keselarasan (alignment) antar Lapis Pertahanan dan komponen yang diterapkan
- Mengetahui penerapan pengendalian intern menurut COSO Internal Control Framework (COSO – Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission), dan keselarasannya dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
COURSE OUTLINE
1. Perbedaan quality assurance dengan quality control
2. Pentingnya quality assurance bagi Bank
3. Overview risiko, khususnya risiko operasional
4. Regulasi yang mendasari
- POJK No.18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
- SEOJK No.35/SEOJK.03/2017 tentang Pedoman Standar Sistem Pengendalian Intern bagi Bank Umum
- COSO Internal Control
- ISO 31000 Enterprise Risk Management
5. Kerangka Kerja
- Control Framework sesuai dengan 3 Lines of Defense.
- Operational Risk Management Framework.
- Proses penegelolaan risiko (Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, dan Pengendalian
6. Pemeriksaan tim Quality Assurance/Internal Control dengan metode off-site monitoring dan on-site monitoring.
7. Kerangka kerja COSO Internal Control.
METHOD
- Presentation
- Discussion
- Case study