DESCRIPTION
Perjanjian Kerja (PK) merupakan hal yang sangat penting dalam suatu Hubungan Kerja antara Perusahaan dengan pekerja. Berdasarkan peraturan perundangan terdapat tiga jenis perjanjian kerja yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Perjanjian Kerja Pemborongan.
Pelatihan ini akan membahas penyusunan perjanjian kerja berdasarkan pada ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku. Yakni berdasarkan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 dan Kepmenakertrans 307/ 2014 (SKKNI MSDM) dan penyesuaiannya dengan UU Cipta Kerja.
COURSE OUTLINE
- Sekilas Standar Kompetensi Kerja Indonesia bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SKKNI MSDM) – Kepmenakertrans 307/2014.
- Perjanjian Kerja dalam Hukum Perdata dan UU No.13 Tahun 2003
- Penyesuaian dengan UU Cipta Kerja
- Pengertian Perjanjian Kerja, Hubungan Kerja, PKWT, PKWTT
- Anatomi Perjanjian dan Perjanjian Kerja
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT )
- Rambu-rambu PKWT
- Jenis-jenis PKWT
- Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu ( PKWTT )
- Masa Percobaan dalam PKWTT
- Pengangkatan
- Syarat-syarat Kerja yang Berlaku
- Menyusun Perjanjian Kerja
- Asas-asas Hukum Perjanjian
- Menyusun Pasal-pasal Perjanjian Kerja
METHOD
- Presentation
- Discussion
- Case study