DESCRIPTION
Penerapan Tata Kelola Pemberian Remunerasi sejalan dengan POJK No. 45/ POJK.03/ 2015 dan SEOJK No. 40/ SEOJK.03/ 2016. Remunerasi adalah imbalan yang ditetapkan dan diberikan kepada anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan/atau Pegawai baikyang bersifat tetap maupun variabel dalam bentuk tunai maupun tidak tunai sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan POJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Remunerasi Bagi Bank Umum. Pelatihan tersebut berisi tentang ketentuan umum, tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi. Penerapan prisnsip kehatia-hatian dalam pemberian remunerasi, pengungkapan (disclosure), serta ketentuan-ketentuan lainnya. Pelatihan ini akan membahas tentang implementasi tata kelola pemberian remunerasi sejalan dengan POJK No. 45/POJK.03/2015 dan SEOJK No. 40/ SEOJK.03/ 2016 untuk memberikan pemahaman kepada peserta agar mampu menjalan fungsi tata kelola pemberian remunerasi secara efektif pada bank masing-masing.
OBJECTIVE
- Peserta memperoleh penjelasan umum mengenai POJK No. 45 POJK.03/ 2015 an SEOJK No. 40/ SEOJK.03/ 2016
- Peserta memahami jenis-jenis remunerasi yang bersiafat variable dan tetap.
- Peserta mampu mendesaian struktur remunerasi berdasarakan tingkat dan jabatan serta metode dan mekanisme dalam menetapkan remunerasi.
- Perta memperoleh pengetahuan mengenai penerapan remunerasi tetap dan variable.
- Peserta memperoleh manfaat dari studi kasus dan praktek simulasi perhitungan remunerasi.
COURSE OUTLINE
- Penjelasan umum POJK Nomor 45/POJK 03/2015 dan SEOJK No. 40 SEOJK.03/ 2016
- Pengantar Remunerasi Umum, Remunerasi yang Bersifat tetap dan variable
- Proses pendisainan struktur remunerasi : Skala remunersi berdasarkan tingkat dan jabatan, Metode dan mekanisme penetapan, remunerasi
- Remunerasi yang sersifat tetap dan Remunerasi yang bersifat varianel
- Contoh penerapan remunerasi tetap dan variablel
- Materi risk takers, pengungkapan (disclosure)
- Simulisai penghitungan
- Diskusi, sharing dan tanya jawab
PARTICIPANT
Direksi, Komite Remunerasi, Pejabat dan Staff Divisi SDM,Manager dan Staff Personalia, Seluruh bagian lain yang relevan
METHOD
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test