Search
Close this search box.

Penerapan APU & PPT dengan Optimalisasi 3 Lines of Denfense

DESCRIPTIONProgram Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT) tidak akan efektif bila hanya mengandalkan Unit Kerja Khusus (UKK) atau pejabat yang ditunjuk. Seluruh divisi dalam organisasi harus terlibat dalam menerapkan program tersebut sesuai dengan cakupan kerja dan fungsi masing-masing divisi.Pelatihan ini bermaksud memberikan panduan dalam menerapkan program APU & PPT dengan mengoptimalkan peranan dan fungsi 3 lines of defense. Dengan langkah optimalisasi ini risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme dapat dideteksi sejak dini. Selain itu dapat pula membantu menganalisa transaksi keuangan mencurigakan dan melakukan laporan dengan cepat. OBJECTIVE Memberikan pengetahuan dan keterampilan terkait APU & PPT terhadap karyawan, khususnya yang berhubungan dengan customer Memberikan pengetahuan mekanisme 3 lines of defense dalam mitigasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme Memberikan pengetahuan pendekatan risiko (risk based approach) yang mungkin timbul di area rentan terhadap tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. COURSE OUTLINE Overview kasus financial crime terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme Overview POJK No.23/POJK.01/2019 yang menggantikan POJK No.12/POJK.01/2017 Overview UU No.8 Tahun 2010 dan UU No.9 Tahun 2013 Overview Peraturan Presiden No.13 Tahun 2018 Peran dan fungsi Unit Kerja Khusus (UKK) dalam penerapan Customer Due Dilligence (CDD) Pemahaman terkait Risk Based Approach (RBA) Risk apetite Risk tolerance Risk capacity Inherent risk Residual risk Fungsi dan pemahaman manfaat dari framework 3 lines of defense Kaitan 3 lines of defense dengan manajemen risiko APU & PPT Hambatan dan kunci sukses 3 lines of defense Pembahasan studi kasus METHOD Presentation Discussion Case study

Penerapan APU PPT untuk Fintech dan eCommerce

DESCRIPTIONAkselerasi bisnis berbasis teknologi informasi fintech dan e-commerce sangat cepat dan dinamis. Tentunya akselerasi ini harus diimbangi dengan manajemen risiko yang tepat sesuai dengan bisnis itu sendiri. Salah satunya dalam hal menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT). Pelatihan ini akan memberikan panduan bagi pelaku bisnis fintech dan e-commerce dalam pembuatan Standard Operating Procedure APU & PPT. Pelaksanaannya diuraikan secara sistematis dan terstruktur sehingga dapat mendeteksi risiko-risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme secara dini. Pelatihan akan membahas lebih dalam kaitan lalu lintas transaksi yang dilakukan fintech dan e-commerce dengan sektor perbankan serta kasus-kasus terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme. OBJECTIVE• Memberikan panduan membangun budaya sadar risiko pencucian uang, pendanaan terorisme pada setiap karyawan terutama yang berhubungan dengan nasabah dan transaksi nasabah.• Memberikan pengetahuan teknik mitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul pada area yang rentan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan bisnis fintech & e-commerce.• Memberikan panduan penerapan prinsip Customer Due Diligence (CDD) yang applicable dan dibutuhkan oleh sektor fintech & e-commerce. COURSE OUTLINE Anti Money Laundry dalam Era Digital Banking. Penerapan Anti money Laundry terhadap Fintech (pinjaman & Simpanan) Pencegahan Pencucian Uang efektif pada perbankan. Knowledge Check Budaya sadar risiko “financial crime” Berbagai isu terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme baik domestik maupun internasional Overview POJK No 77/POJK.01/2016 dan PBI No 19/10/PBI/2017 Perlunya Unit Kerja Khusus (UKK) dalam Peranan Penerapan Prinsip KYC/CDD Prinsip Customer Due Dilligence (CDD)• Perlunya mengimplementasikan Prinsip CDD• Proses CDD dan Penerapannya• Hubungan antara CDD dan APU-PPT• Pemantauan profil nasabah/transaksi nasabah Pembuatan Profil Nasabah Berdasarkan Risiko Penanganan customer berisiko tinggi (high risk customer) Teknik Identifikasi Aktifitas Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) Teknik money laundering dan pendanaan terorisme berbagai produk sektor keuangan bank maupun non bank seperti saham, asuransi jiwa, asuransi kerugian, dana pensiun, multifinance, dll. Overview UU No 8 Tahun 2010 ; UU No 9 Tahun 2013; Kepres No 13 Tahun 2018, PerKa PPATK No Per-02/1.02/PPATK/02/15 METHOD• Pre-test• Presentation• Discussion

Risk Assessment APU & PPT untuk Bank

DESCRIPTIONOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua lembaga keuangan melakukan risk assessment terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT). Salah satu cara yang efektif untuk melakukan identifikasi, penilaian, dan mitigasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme adalah dengan pendekatan berbasis risiko (risk based approach)Atas dasar itu, kami menyelenggarakan program pelatihan untuk memberikan panduan pada pelaku perbankan dalam pembuatan risk assessment APU & PPT berbasis risiko. Fokus utamanya pada pembuatan parameter risiko dan indikator penilaian risiko sesuai dengan kompleksitas usaha dan ragam produk bank. OBJECTIVE Memberikan pengetahuan yang berhubungan dengan APU & PPT di sektor perbankan. Memahami cara melakukan risk assessment APU & PPT berbasis risiko (risk based approach). Memahami cara pembuatan parameter risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan membuat indikator penilaian risiko yang tepat dan akurat. COURSE OUTLINE Pemahaman risk assessment APU & PPT di sektor perbankan. Pemahaman Risk Based Approach (RBA). Pemahaman high risk customers, high risk products, high risk business, dan high risk countries. Identifikasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme. Pembuatan parameter risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme. Enam tahap siklus RBA. Latihan pembuatan risk assessment. METHOD Presentation Discussion Case study

Penerapan Program APU & PPT untuk Industri Keuangan

DESCRIPTIONProgram Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT) di industri keuangan harus selalu up to date, seiring dengan semakin tingginya risiko akibat bertambah kompleksnya produk jasa keuangan. Penerapan program APU & PPT yang tepat dapat meminimalkan risiko kejahatan keuangan ini. Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbarui aturan terkait APU & PPT dengan mengeluarkan POJK No.23/POJK.01/2019. Peraturan tersebut menggantikan aturan sebelumnya, yakni POJK No.12/POJK.01/2017. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada peserta dalam penerapan program APU & PPT berdasarkan peraturan OJK terbaru. Program ini ditujukan bagi para pelaku industri keuangan, baik bank maupun non-bank. OBJECTIVE Memberikan pemahaman APU & PPT sesuai POJK No.23/POJK.01/2019. Memahami aktivitas transaksi keuangan mencurigakan terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme. Memahami penerapan prinsip Know Your Customer (KYC). Mempelajari modus dan kasus pencucian uang yang terjadi di sektor keuangan. COURSE OUTLINE Overview Regulasi Terbaru, POJK No.23/POJK.01/2019 Overview UU dan Regulasi Lainnya Terkait Program APU & PPT Teknik Tipologi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Pembahasan Kasus-kasus Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Prinsip dan implementasi Know Your Customer (KYC) Kewajiban implementasi KYC. Penerapan Customer Due Dilligence (CDD). Pemahaman high risk customer, high risk business, dan high risk country. Penerapan Enhanced Due Dilligence (EDD). Penerapan KYC Berbasis Risiko (Risk Based Approach – RBA) National Risk Assessment (NRA). Sectoral Risk Assessment (SRA). FATF recommendation on RBA and proliferation financing. 4 Faktor risiko utama dalam RBA. METHOD Presentation Discussion Case study

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!