Search
Close this search box.

Brevet Pajak A dan B Terpadu

DESCRIPTIONPerpajakan merupakan bagian terpenting bagi para Wajib Pajak (WP), dimana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dengan dinamis.Pelatihan Brevet A dan B Terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. COURSE OUTLINE Pengantar Hukum Pajak Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) A – B Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) A – B Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bea Materai (BM) Pajak Penghasilan Pemotongan Pemungutan (PPh Pasal 21/22/23/26/4 ayat 2) Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) Akuntansi Perpajakan e-SPT METHOD Presentation Discussion Case study

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!