Restrukturisasi kredit adalah proses penyesuaian kembali persyaratan dan
kondisi kredit yang diberikan kepada debitur yang mengalami kesulitan keuangan agar
mampu memenuhi kewajiban pembayaran kreditnya. Tujuan utama dari restrukturisasi
adalah memulihkan kemampuan debitur untuk melunasi kredit sehingga dapat
mencegah kredit menjadi macet atau menurunkan tingkat kredit bermasalah (Non
Performing Loan/NPL).
Restrukturisasi dapat meliputi perubahan jangka waktu kredit, penurunan suku
bunga, penundaan pembayaran (grace period), pengurangan pokok atau bunga, atau
kombinasi dari langkah-langkah tersebut, yang disesuaikan dengan kondisi dan
kemampuan debitur.
Pemulihan portofolio bermasalah merupakan upaya strategis lembaga keuangan
untuk mengembalikan kualitas portofolio kredit yang mengalami penurunan atau risiko
gagal bayar melalui berbagai tindakan, termasuk restrukturisasi kredit, penagihan aktif,
dan pengelolaan risiko yang ketat. Pemulihan ini bertujuan untuk mengurangi kerugian,
meningkatkan likuiditas, dan menjaga stabilitas keuangan lembaga.
Dengan penerapan restrukturisasi yang tepat dan manajemen pemulihan
portofolio secara efektif, lembaga keuangan dapat menjaga kesehatan keuangan,
meningkatkan tingkat kolektibilitas kredit, dan mendukung pertumbuhan bisnis yang
berkelanjutan.
OBJECTIVE
- Memahami konsep dan pentingnya restrukturisasi kredit dalam mengelola kredit bermasalah.
- Mampu mengidentifikasi debitur yang membutuhkan restrukturisasi dan menentukan bentuk restrukturisasi yang tepat.
- Menguasai teknik dan prosedur restrukturisasi kredit sesuai dengan regulasi dan kebijakan internal.
- Meningkatkan kemampuan dalam melakukan analisis risiko dan evaluasi kelayakan restrukturisasi.
- Mengembangkan strategi pemulihan portofolio kredit bermasalah secara efektif.
- Meningkatkan keterampilan komunikasi dan negosiasi dengan debitur dalam proses restrukturisasi.
- Memahami proses monitoring dan evaluasi setelah restrukturisasi dilakukan.
- Mengoptimalkan penggunaan teknologi dan data dalam mendukung proses restrukturisasi dan pemulihan portofolio.
COURSE OUTLINE
- Pengantar Restrukturisasi Kredit
- Definisi dan tujuan restrukturisasi kredit.
- Alasan dan manfaat restrukturisasi dalam pengelolaan NPL.
- Kriteria dan Identifikasi Debitur yang Memerlukan Restrukturisasi
- Indikator risiko dan tanda-tanda kesulitan debitur.
- Klasifikasi kredit bermasalah dan tingkat prioritas.
- Jenis dan Bentuk Restrukturisasi Kredit
- Rescheduling, reconditioning, dan restructuring.
- Penyesuaian tenor, bunga, grace period, dan pengurangan pokok.
- Prosedur dan Proses Restrukturisasi Kredit
- Tahapan restrukturisasi dari identifikasi hingga persetujuan.
- Dokumentasi dan aspek legal.
- Analisis Risiko dan Evaluasi Kelayakan
- Teknik analisis keuangan debitur.
- Penilaian kemampuan bayar dan prospek usaha.
- Strategi Pemulihan Portofolio Kredit Bermasalah
- Pendekatan kolektif dan individual.
- Pengawasan dan monitoring pasca-restrukturisasi.
- Teknik Komunikasi dan Negosiasi dengan Debitur
- Pendekatan persuasif dan solusi win-win.
- Studi kasus dan simulasi negosiasi.
- Pemanfaatan Teknologi dalam Restrukturisasi dan Pemulihan
- Sistem informasi manajemen kredit.
- Data analytics dan pelaporan.
- Evaluasi dan Pelaporan Hasil Restrukturisasi
- Indikator keberhasilan.
- Penyusunan laporan untuk manajemen dan regulator.