Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai
mekanisme penyitaan agunan, eksekusi kredit macet, dan proses lelang melalui Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam konteks perbankan. Peserta
akan mempelajari dasar hukum, prosedur internal bank, dan langkah-langkah
operasional yang terstruktur untuk memastikan penyelesaian kredit bermasalah
berjalan sesuai ketentuan regulator dan peraturan perbankan. Fokus pelatihan meliputi
koordinasi antara unit kredit, hukum, dan operasional untuk mengelola risiko hukum dan operasional selama proses penyitaan dan eksekusi.
Selain aspek prosedural, pelatihan ini juga membahas strategi optimalisasi nilai
agunan, pengelolaan dokumentasi, serta tahapan pelaksanaan lelang KPKNL untuk
memaksimalkan pemulihan kredit. Peserta akan dibekali pemahaman mengenai mitigasi
risiko hukum, penilaian nilai wajar aset, serta koordinasi efektif dengan pihak
berwenang. Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis praktik industri, pelatihan
ini memastikan peserta mampu menjalankan proses penyitaan, eksekusi, dan lelang
dengan akurasi, profesionalisme, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi.
OBJECTIVE
- Memahami dasar hukum dan regulasi terkait penyitaan agunan dan eksekusi kredit bermasalah
- Menguasai prosedur internal bank untuk penyitaan dan eksekusi agunan
- Mengetahui proses dan mekanisme lelang KPKNL
- Mampu menilai nilai wajar agunan dan memaksimalkan pemulihan kredit
- Mampu mengelola risiko hukum dan operasional selama proses penyelesaian kredit bermasalah
COURSE OUTLINE
1. Dasar Hukum dan Regulasi Penyitaan dan Eksekusi
- Memahami ketentuan perundang-undangan terkait hak kreditur, agunan, dan lelang
- Regulasi OJK, KUHPerdata, dan peraturan KPKNL yang relevan
2. Prosedur Internal Penyitaan Agunan di Bank
- Langkah koordinasi unit kredit, hukum, dan operasional
- Persyaratan dokumen dan persetujuan internal untuk proses penyitaan
- Checklist mitigasi risiko hukum sebelum eksekusi
3. Eksekusi Agunan Kredit Macet
- Tahapan eksekusi fisik atau administrasi agunan sesuai ketentuan hukum
- Penanganan debitur dan dokumentasi hasil eksekusi
- Prosedur rekonsiliasi internal pasca-eksekusi
4. Proses Lelang KPKNL
- Persiapan dokumen lelang dan penetapan nilai limit
- Mekanisme lelang publik atau online sesuai aturan KPKNL
- Pelaporan hasil lelang dan alokasi hasil terhadap kredit macet
5. Mitigasi Risiko dan Optimalisasi Pemulihan Kredit
- Evaluasi nilai wajar agunan dan strategi peningkatan hasil lelang
- Monitoring risiko hukum, operasional, dan reputasi bank
- Penerapan pembelajaran untuk perbaikan proses penyelesaian kredit di masa depan
