Divisi Kepatuhan (Compliance Division) dalam perbankan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional bank berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Untuk mengukur efektivitas fungsi ini dalam konteks tata kelola perusahaan yang baik (GCG), dibutuhkan sistem evaluasi yang objektif dan terstruktur.
Salah satu metode yang digunakan adalah melalui perhitungan skor dan bobot terhadap indikator-indikator tata kelola, khususnya yang relevan dengan fungsi kepatuhan. Dengan memberikan bobot dan skor pada masing-masing indikator, bank dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan fungsi kepatuhan, serta menetapkan prioritas perbaikan secara sistematis.
OBJECTIVE
- Memberikan evaluasi kuantitatif dan obyektif terhadap kinerja dan efektivitas fungsi kepatuhan.
- Menjadi dasar pengambilan keputusan manajerial untuk peningkatan peran dan fungsi Divisi Kepatuhan.
- Membantu mengidentifikasi area risiko atau kelemahan dalam penerapan prinsip-prinsip GCG.
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan fungsi kepatuhan.
- Mendukung kesiapan bank dalam menghadapi pemeriksaan dari regulator (misalnya OJK, BI, atau auditor eksternal).
COURSE OUTLINE
- Dasar Tata Kelola dan Fungsi Kepatuhan
- Konsep Good Corporate Governance (GCG).
- Peran dan tanggung jawab Divisi Kepatuhan.
- Regulasi terkait fungsi kepatuhan (misalnya POJK No. 46/POJK.03/2017).
- Identifikasi Indikator Tata Kelola pada Divisi Kepatuhan
- Struktur organisasi dan independensi divisi kepatuhan.
- Ketersediaan kebijakan dan prosedur kepatuhan.
- Efektivitas pelaksanaan program pelatihan kepatuhan.
- Pelaporan pelanggaran dan tindak lanjutnya.
- Interaksi dengan regulator.
- Hasil audit internal/eksternal terkait kepatuhan.
- Kinerja pelaporan dan monitoring regulasi.
- Penetapan Bobot Indikator
- Bobot diberikan berdasarkan tingkat kepentingan atau dampaknya terhadap tata kelola.
- Metode pemberian bobot:
- Expert judgment (melibatkan manajemen senior, auditor, atau komite kepatuhan).
- Analytic Hierarchy Process (AHP).
- Berdasarkan risiko atau potensi eksposur hukum/regulator.
- Penilaian Skor per Indikator
- Interpretasi Skor Akhir