Perbankan syariah atau perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang
pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini
berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut
pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi
pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak
dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha
yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau
hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain. Dikarenakan terdapat banyak perbedaan dengan
perbankan konvensional tersebut, maka setiap pegawai bank syariah perlu diberikan
bekal pengetahuan yang cukup agar mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan
dan ketentuan perbankan syariah.
OBJECTIVE
- Peserta pelatihan mampu memahami dasar tentang filosofi ekonomi dan perbankan syariah
- Peserta pelatihan mampu memahami prinsip dasar perbankan syariah
- Peserta pelatihan mampu memahami gambaran mengenai operasional bank syariah
- Peserta pelatihan mampu memahami dan berperan sebagai sumber daya insani (SDI) perbankan syariah yang berkualitas, berkompeten dan profesional
COURSE OUTLINE
- Konsep, Filosofi dan Sistem Ekonomi dan Perbankan Syariah
- Islamic Way of Life.
- Teori Wa’ad dan Akad
- Bank Syariah vs Konvensional
- Karakteristik Pasar Bank Syariah
- Prinsip Produk Bank Syariah Secara Umum
- Operasional Bank Syariah Secara Umum
- Produk – Produk Pembiayaan Bank Syariah
- Produk Penghimpunan Dana Bank Syariah
- Penyaluran Dana Bank Syariah
- Pendalaman Fiqih Muamalah Maaliyah
- Perhitungan Bagi Hasil
- Tekhnik Perhitungan DPK dan Pembiayaan
- Identifikasi Transaksi Terlarang
- Designing Sharia Contract
- Studi Kasus
