Dalam praktik perbankan, tidak jarang terjadi sengketa antara kreditur dan debitur dalam hal eksekusi jaminan. Pelatihan ini membahas strategi penyelesaian sengketa agunan kredit, baik melalui negosiasi, mediasi, hingga upaya hukum melalui pengadilan.
Peserta akan belajar bagaimana mempersiapkan bukti hukum, menyusun dokumen, serta merumuskan langkah hukum yang efektif saat eksekusi jaminan dihadapkan pada hambatan hukum atau keberatan dari debitur.
OBJECTIVE
- Memahami jenis-jenis sengketa eksekusi jaminan.
- Mengetahui prosedur hukum untuk eksekusi agunan.
- Mampu melakukan upaya preventif agar tidak terjadi sengketa.
- Menyusun strategi hukum saat menghadapi keberatan debitur.
- Mengetahui mekanisme penyelesaian di luar pengadilan.
- Mengelola bukti dan dokumen hukum yang relevan.
- Memahami putusan pengadilan dalam konteks eksekusi jaminan.
COURSE OUTLINE
- Jenis sengketa dalam eksekusi agunan kredit
- Penyebab umum terjadinya sengketa kredit
- Prosedur eksekusi jaminan melalui pengadilan
- Alternatif penyelesaian sengketa (negosiasi & mediasi)
- Mekanisme keberatan debitur terhadap eksekusi
- Strategi hukum menghadapi gugatan atau banding
- Persiapan dokumen hukum dan bukti pendukung
- Tahapan penyelesaian sengketa di peradilan
- Studi kasus sengketa agunan dan putusan pengadilan
- Mitigasi risiko hukum dalam eksekusi jaminan