OBJECTIVE
- Memahami ketentuan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto.
- Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
- Memahami definisi dan jenis aset keuangan digital termasuk aset kripto.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
- Memahami ketentuan tentang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme dalam penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan dan melaksanakan strategi pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
- Memahami ketentuan tentang pelaporan dan pengungkapan informasi dalam penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
- Meningkatkan kepercayaan investor dan stakeholders lainnya terhadap penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
- Meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan regulasi dalam penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
COURSE OUTLINE
- Pengenalan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024
- Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto
- Pengenalan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto
- Definisi dan jenis aset keuangan digital
- Definisi dan jenis aset kripto
- Perbedaan antara aset keuangan digital dan aset kripto
- Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto
- Ketentuan umum penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto
- Persyaratan penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto
- Proses penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto
- Pengawasan dan Pengendalian
- Pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto
- Ketentuan tentang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme
- Ketentuan tentang perlindungan konsumen
- Pelaporan dan Pengungkapan Informasi
- Ketentuan tentang pelaporan dan pengungkapan informasi dalam penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto
- Jenis dan isi laporan yang harus disusun
- Waktu dan cara penyampaian laporan