Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif tentang proses penilaian agunan (collateral) serta aspek-aspek legalitas yang harus diperhatikan dalam pemberian kredit oleh lembaga keuangan. Peserta akan mempelajari metode evaluasi nilai ekonomi dan likuiditas agunan, mengenali risiko hukum yang mungkin timbul, serta memahami bagaimana analisis legalitas dokumen dapat meminimalkan potensi kredit bermasalah.
Melalui pendekatan teoritis dan studi kasus aktual, pelatihan ini memberikan pengalaman praktis dalam menganalisis dokumen legal seperti sertifikat tanah, BPKB, surat kepemilikan aset, hingga perjanjian kredit. Peserta juga akan dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi red flag dalam aspek hukum dan prosedural, serta menyusun laporan penilaian agunan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan kredit.
OBJECTIVE
- Memahami konsep dan fungsi agunan dalam pemberian kredit.
- Mampu melakukan penilaian agunan secara objektif, profesional, dan sesuai standar.
- Mengetahui aspek hukum dan legalitas yang terkait dalam proses pemberian kredit.
- Mampu mengidentifikasi risiko hukum dan administratif dari agunan dan dokumen kredit.
- Menghasilkan laporan analisis agunan dan legalitas kredit yang akurat serta dapat digunakan sebagai dasar keputusan.
COURSE OUTLINE
A. Konsep Dasar Agunan dan Kredit
- Pengertian dan fungsi agunan dalam sistem pembiayaan
- Prinsip 5C dan posisi Collateral dalam analisis kredit
- Jenis-jenis agunan: benda bergerak dan tidak bergerak
- Hubungan antara nilai agunan dan mitigasi risiko kredit
B. Proses dan Metode Penilaian Agunan
- Tahapan penilaian agunan: identifikasi, verifikasi, inspeksi fisik, analisis nilai
- Metode penilaian: pendekatan pasar, biaya, dan pendapatan
- Penentuan nilai likuidasi dan nilai jaminan
- Dokumentasi hasil penilaian dan penyusunan laporan appraisal
C. Analisis Risiko Agunan
- Faktor yang memengaruhi nilai agunan (lokasi, kondisi, legalitas, pasar)
- Risiko penyusutan nilai dan cara mitigasinya
- Analisis keabsahan kepemilikan dan potensi sengketa
- Penanganan agunan bermasalah dan restrukturisasi kredit
D. Aspek Legalitas dalam Pemberian Kredit
- Dasar hukum pemberian kredit dan penjaminan (KUH Perdata, UU Fidusia, UU Hak Tanggungan)
- Prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam aspek hukum
- Pemeriksaan dokumen legal: sertifikat tanah, IMB, BPKB, surat kuasa, akta notaris
- Validasi dan verifikasi keabsahan dokumen hukum
E. Hak Tanggungan, Fidusia, dan Jaminan Lainnya
- Perbedaan dan karakteristik setiap bentuk jaminan hukum
- Prosedur pendaftaran dan pengikatan jaminan
- Peran notaris dan pejabat pembuat akta dalam pembebanan jaminan
- Implikasi hukum jika terjadi wanprestasi atau gagal bayar
F. Studi Kasus dan Praktik Analisis
- Simulasi penilaian agunan properti dan kendaraan
- Analisis legalitas dokumen kredit nasabah
- Penyusunan laporan analisis agunan dan rekomendasi kredit
- Pembahasan kasus kredit bermasalah akibat cacat legalitas
