Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang penerapan Early Warning System (EWS) dalam mendeteksi potensi Non-Performing Loan (NPL), analisis kolektibilitas kredit, dan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sesuai PSAK 71. Peserta akan mempelajari integrasi antara monitoring risiko, penilaian kesehatan kredit, dan akuntansi kerugian kredit, sehingga keputusan manajemen kredit dapat dilakukan secara proaktif dan berbasis data. Pendekatan ini memastikan bank atau lembaga keuangan dapat meminimalkan risiko kerugian dan menjaga kualitas portofolio kredit.
Selain itu, pelatihan ini membahas metodologi praktis penilaian kolektibilitas kredit dan perhitungan CKPN, termasuk segmentasi portofolio berdasarkan risiko dan prediksi potensi kerugian. Peserta akan belajar menggabungkan indikator EWS dengan prinsip akuntansi, melakukan simulasi skenario risiko, dan menyusun laporan yang akurat. Studi kasus dan praktik lapangan memastikan peserta mampu menerapkan EWS, menganalisis kolektibilitas kredit, dan menghitung CKPN sesuai PSAK 71 secara profesional dan komprehensif.
OBJECTIVE
- Memahami konsep dan prinsip Early Warning System (EWS) untuk deteksi NPL
- Mengidentifikasi indikator risiko dan tanda peringatan dini debitur
- Menganalisis kolektibilitas kredit dengan metodologi risiko berbasis PSAK 71
- Menentukan tingkat CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) secara akurat
- Mengintegrasikan EWS dengan analisis kolektibilitas dan perhitungan CKPN
- Menyusun strategi mitigasi risiko kredit berbasis data dan akuntansi
- Meningkatkan kualitas portofolio kredit dan kepatuhan terhadap regulasi
COURSE OUTLINE
A. Konsep Early Warning System (EWS) untuk Potensi NPL
- Definisi EWS dan peranannya dalam manajemen risiko kredit
- Tanda-tanda peringatan dini (Early Warning Indicators)
- Integrasi EWS dalam monitoring portofolio
B. Indikator Risiko Kredit dan Analisis Kolektibilitas
- Indikator finansial: rasio likuiditas, DSCR, LTV
- Indikator perilaku debitur: keterlambatan, pola transaksi, perubahan cash flow
- Indikator eksternal: kondisi industri, ekonomi, rating kredit
- Penentuan kolektibilitas kredit: lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, macet
C. PSAK 71 dan Pembentukan CKPN
- Prinsip PSAK 71: expected credit loss (ECL) dan tiga tahap pengakuan
- Penentuan CKPN berdasarkan segmen risiko dan probabilitas gagal bayar
- Perhitungan ECL: Exposure at Default (EAD), Probability of Default (PD), Loss Given Default (LGD)
- Penyesuaian CKPN untuk portofolio retail dan korporasi
D. Integrasi EWS dengan Analisis Kolektibilitas dan CKPN
- Menggunakan EWS untuk memperbarui segmentasi risiko portofolio
- Korelasi antara indikator peringatan dini dan estimasi kerugian
- Strategi mitigasi risiko berbasis CKPN: restrukturisasi, tambahan agunan, intervensi cepat
E. Data dan Sistem Monitoring Risiko
- Sumber data internal dan eksternal untuk EWS dan CKPN
- Dashboard monitoring risiko dan portofolio
- Teknik analisis tren, scoring risiko, dan simulasi skenario
F. Evaluasi dan Continuous Improvement
- Review efektivitas EWS dan penyesuaian threshold risiko
- Analisis hasil CKPN dan dampaknya terhadap laporan keuangan
- Perbaikan berkelanjutan: update indikator, sistem, dan metodologi
