Pelatihan ini membahas secara mendalam implementasi UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dalam konteks perbankan. Fokus utama pelatihan mencakup bagaimana lembaga keuangan menyusun, mendaftarkan, dan mengeksekusi jaminan fidusia untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan kreditur.
Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami prosedur formal dan substantif dalam penerapan agunan fidusia, sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Sangat relevan bagi staf legal, account officer, dan bagian kredit di sektor perbankan.
OBJECTIVE
- Memahami prinsip dan ruang lingkup jaminan fidusia
- Mengetahui ketentuan UU Fidusia dalam konteks kredit bank
- Menyusun dokumen fidusia yang sesuai hukum
- Memahami prosedur pendaftaran fidusia elektronik
- Menjamin perlindungan hukum bagi bank sebagai kreditur
- Menghindari risiko hukum dalam pelaksanaan agunan
- Mengetahui langkah hukum saat debitur wanprestasi
COURSE OUTLINE
- Prinsip dasar hukum jaminan fidusia
- Ketentuan UU No. 42 Tahun 1999 dan perubahannya
- Prosedur pembuatan dan pendaftaran akta fidusia
- Syarat sah dan kekuatan eksekutorial fidusia
- Perbedaan fidusia dan jaminan kebendaan lainnya
- Penanganan agunan fidusia bermasalah
- Eksekusi fidusia dalam kondisi wanprestasi
- Risiko hukum dan solusi preventif
- Studi kasus sengketa fidusia dalam perbankan
- Peran notaris dan kantor pendaftaran fidusia