Kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme seakan tidak akan pernah hilang. Belum lama ini dunia digemparkan dengan bocornya jutaan dokumen finansial rahasia (dikenal dengan Panama Papers) dari firma hukum asal Panama. Diinformasikan bagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor sampai buronan, disembunyikan di surga bebas pajak yang melibatkan banyak politikus, pemimpin negara, pengusaha, selebritis terkenal, dan bank-bank kelas dunia. Sektor IKNB sebagai bagian dari lalu lintas keuangan tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi media pencucian uang dan pendanaan terorisme jika tidak berhati-hati.
POJK No.39/POJK.05/2015, UU No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta UU No 9 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme adalah panduan untuk sektor industri keuangan non bank (IKNB) dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Diharapkan sektor IKNB seperti multifinance, koperasi, credit union, lembaga dana pensiun, asuransi, DPLK, dan lainnya dapat menjalankan bisnisnya dengan aman dan lancar.
COURSE OUTLINE
- Budaya sadar risiko.
- Dampak Skandal Panama Papers dan Brexit terhadap aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia terhadap sektor IKNB.
- Peran dan fungsi petugas APU-PPT.
- Prinsip Customer Due Diligence (CDD):
- Kewajiban mengimplementasikan Prinsip CDD.
- Proses CDD dan penerapannya.
- Hubungan antara CDD dan APU-PPT.
- Pemantauan profil nasabah/transaksi.
- Pembuatan profil nasabah berdasarkan risiko.
- Penanganan customer berisiko tinggi (high risk customer).
- Identifikasi aktivitas transaksi mencurigakan.
- Teknik Anti Money Laundering (AML):
- Teknik Penempatan (Placement).
- Teknik Penyamaran (Layering).
- Teknik Pengintegrasian (Integration).
- Tinjauan UU No 8 Tahun 2010 (Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia).
- Tinjauan UU No 9 Tahun 2013 (Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme).
- POJK No 39/POJK.05/2015 (Program APU & PPT Sektor IKNB).
- Case study.