Search
Close this search box.

Penerapan Ketentuan Anti Penghindaran Pajak (GAAR, SAAR) di Bank

Description

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh dan mendalam mengenai ketentuan anti-penghindaran pajak, khususnya General Anti-Avoidance Rule (GAAR) dan Specific Anti-Avoidance Rule (SAAR), dalam konteks industri perbankan. Peserta akan mempelajari bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam proses bisnis bank, termasuk dalam penyaluran kredit, transaksi treasury, cross-border transactions, produk wealth management, dan struktur pembiayaan kompleks. Pelatihan juga menjelaskan bagaimana otoritas pajak menilai skema penghindaran pajak yang tidak wajar dan bagaimana bank perlu merespons melalui penerapan tata kelola perpajakan yang kuat.

Selain memberikan pemahaman teknis mengenai aturan GAAR dan SAAR, pelatihan ini menekankan pentingnya pencegahan risiko hukum, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi yang dapat timbul dari skema penghindaran pajak. Peserta akan mempelajari mekanisme identifikasi transaksi berisiko, penilaian substansi ekonomi, uji kewajaran, serta teknik analisis dokumentasi perpajakan. Di akhir pelatihan, peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip anti-penghindaran pajak secara konsisten dalam kebijakan internal bank dan kegiatan operasional sehingga bank tetap compliant, prudent, dan terlindungi dari potensi sengketa perpajakan.

OBJECTIVE

  • Memahami konsep dasar dan ruang lingkup GAAR dan SAAR.
  • Menguasai prinsip anti-penghindaran pajak dan implikasinya pada industri perbankan.
  • Mampu mengidentifikasi transaksi dan struktur yang berpotensi sebagai tax avoidance.
  • Menilai substansi ekonomi dan kewajaran transaksi sesuai aturan perpajakan.
  • Meningkatkan kemampuan melakukan tax risk assessment dan mitigasi risiko.
  • Memahami prosedur dokumentasi dan pembuktian skema perpajakan.
  • Menyusun kebijakan perpajakan internal yang selaras dengan GAAR/SAAR.
  • Memahami peran bank dalam mencegah dan tidak memfasilitasi tax avoidance.
  • Menganalisis studi kasus penghindaran pajak pada produk perbankan dan pembiayaan kompleks.

COURSE OUTLINE

A. Pengantar GAAR & SAAR

  • Definisi GAAR (General Anti-Avoidance Rule) dan SAAR (Specific Anti-Avoidance Rule).
  • Perbedaan konsep, ruang lingkup, dan tujuan regulasi.
  • Posisi GAAR/SAAR dalam kerangka perpajakan nasional dan global (BEPS, OECD).

B. Prinsip Anti Penghindaran Pajak

  • Konsep substance over form.
  • Business purpose test dan economic substance test.
  • Reasonable commercial justification.
  • Arm’s length principle dalam transaksi terkait.

C. Penerapan GAAR & SAAR di Industri Perbankan

  1. Segmen Produk dan Layanan Bank

    • Kredit, pembiayaan, treasury, trade finance, wealth management.
    • Transaksi cross-border, derivative, dan structured finance.
  2. Area Risiko Utama

    • Transfer pricing antar pihak terkait.
    • Produk hybrid atau struktur pembiayaan kompleks.
    • Penyalahgunaan treaty (treaty shopping).

D. Penilaian Substansi Ekonomi Transaksi

  1. Key Assessment Criteria

    • Substansi vs bentuk hukum.
    • Aliran manfaat ekonomis yang nyata.
    • Kelayakan komersial serta perbandingan dengan transaksi wajar.
  2. Analytical Tools

    • Comparable analysis.
    • Cashflow tracing.
    • Purpose & background analysis.

E. Identifikasi Skema Penghindaran Pajak

  • Circular transactions.
  • Artificial arrangements.
  • Thin capitalization dan exploitation of loopholes.
  • Abuse of entity structures (SPV, jurisdiction arbitrage).

F. SAAR: Penerapan Aturan Spesifik Anti-Penghindaran

  • CFC Rules (kendali atas entitas luar negeri).
  • Aturan anti treaty abuse (LOB test, PPT).
  • Aturan thin capitalization & interest deductibility.
  • Aturan anti-hybrid mismatch.

G. Dokumentasi & Pembuktian Perpajakan

  • Transfer pricing documentation (master file, local file).
  • Penelusuran dokumen transaksi dan supporting economic rationale.
  • Pembuktian kewajaran skema/struktur berdasarkan GAAR/SAAR.
  • Ketentuan dokumentasi internal bank dan audit trail.

H. Tax Risk Management dalam Perbankan

  • Identifikasi risiko pajak (compliance, reputasi, litigasi).
  • Pengembangan tax control framework.
  • Integrasi GAAR/SAAR dalam SOP internal dan keputusan bisnis.

I. Tata Kelola Perpajakan Bank

  • Peran direksi, tax unit, legal, dan risk management.
  • Tax governance, transparency, dan integritas pelaporan.
  • Kebijakan internal untuk mencegah bank memfasilitasi penghindaran pajak.

J. Penanganan Sengketa Pajak Terkait GAAR/SAAR

  • Prosedur pemeriksaan dan koreksi pajak.
  • Mekanisme keberatan, banding, dan litigasi.
  • Strategi menghadapi pemeriksaan atas skema yang dinilai agresif.

K. Studi Kasus Mendalam

  • Kasus tax avoidance pada structured finance di bank internasional.
  • Analisis skema treaty shopping pada transaksi cross-border.
  • Evaluasi restrukturisasi pembiayaan yang dinilai tidak memenuhi substansi ekonomi.
  • Penyusunan mitigasi dan rekomendasi berdasarkan analisis GAAR/SAAR.

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.