Dalam era globalisasi keuangan, bank tidak hanya beroperasi dalam lingkup domestik, tetapi juga menghadapi tantangan hukum, regulasi, dan risiko dalam skala internasional. Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang kerangka hukum perbankan internasional, dengan fokus pada Basel Accord, FATF Recommendations, dan risiko transaksi lintas batas (cross-border transaction risks).
Peserta akan mempelajari prinsip-prinsip kehati-hatian internasional dalam manajemen risiko kredit, pasar, dan operasional (Basel I–III), penerapan standar anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (FATF 40 Recommendations), serta berbagai aspek hukum dan risiko dalam transaksi keuangan lintas negara seperti perbedaan yurisdiksi, compliance, dan pertukaran data lintas batas.
OBJECTIVE
- Memahami prinsip-prinsip utama dalam Basel Accord dan dampaknya terhadap regulasi perbankan nasional.
- Mengidentifikasi kewajiban dan standar kepatuhan internasional berdasarkan FATF.
- Mengenali risiko hukum, operasional, dan regulasi dalam transaksi keuangan lintas batas.
- Mengelola dan mengurangi risiko cross-border melalui struktur hukum dan compliance yang tepat.
- Menyesuaikan kebijakan dan SOP bank agar selaras dengan standar internasional.
COURSE OUTLINE
- Kerangka Umum Hukum Perbankan Internasional
- Prinsip dasar dan tujuan regulasi perbankan global
- Peran organisasi internasional: BIS, FATF, IMF, dan G20
- Hubungan antara standar internasional dan regulasi domestik (OJK & BI)
- Basel Accord (Basel I, II, III, dan perkembangan menuju Basel IV)
- Basel I: Capital Adequacy Ratio (CAR) dan risk-weighted assets
- Basel II: Tiga Pilar – Persyaratan modal minimum, supervisory review, dan market discipline
- Basel III: Likuiditas (LCR, NSFR), leverage ratio, capital buffers
- Basel IV (upcoming reforms): Revisi perhitungan risiko, dampak terhadap modal bank
- FATF Recommendations dan AML-CFT Compliance
- 40 FATF Recommendations dan 9 Special Recommendations (CTF)
- Prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD)
- Pelaporan transaksi mencurigakan (STR) dan kewajiban pelaporan lintas batas
- Sanksi internasional dan dampaknya bagi bank
- Cross-Border Transaction Risks
- Risiko hukum lintas negara: yurisdiksi, choice of law, dan enforceability kontrak
- Risiko regulasi: perbedaan standar pelaporan, kepatuhan multilateral (OJK, BI, FATCA, GDPR)
- Risiko operasional dan reputasi dalam transaksi lintas batas
- Risiko FX dan settlement dalam pembayaran internasional
- Strategi Kepatuhan dan Tata Kelola Global
- Kebijakan internal anti-fraud, AML, dan cross-border compliance
- Rencana audit dan pengawasan kepatuhan internasional
- Peran unit hukum dan compliance dalam transaksi internasional