Search
Close this search box.

Optimalisasi Produk Simpanan Syariah: Tabungan dan Giro Berbasis Wadiah dan Mudharabah

Description

Pelatihan ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep,
mekanisme, dan pengelolaan produk tabungan dan giro syariah berdasarkan prinsip
Wadiah dan Mudharabah. Peserta akan mempelajari perbedaan mendasar antara kedua
akad, hak dan kewajiban bank serta nasabah, serta implikasi hukum dan operasionalnya.

Pelatihan juga membahas bagaimana penerapan prinsip syariah dapat memaksimalkan
keamanan dana, likuiditas, dan profitabilitas bank. Selain itu, pelatihan ini menekankan
strategi pengembangan produk tabungan dan giro syariah, penghitungan bagi hasil
(mudharabah), penyusunan syarat dan ketentuan yang sesuai dengan fatwa DSN-MUI,
serta praktik layanan nasabah. Peserta akan dibekali kemampuan analisis risiko,
kepatuhan syariah, dan optimalisasi pengelolaan dana untuk mendukung pertumbuhan
bank secara berkelanjutan.

OBJECTIVE

  • Memahami konsep dasar tabungan dan giro syariah berbasis Wadiah dan Mudharabah.
  • Menguasai mekanisme operasional, akad, dan hak-kewajiban nasabah dan bank.
  • Mampu menghitung dan menetapkan bagi hasil tabungan dan mudharabah.
  • Memahami aspek hukum dan kepatuhan syariah sesuai fatwa DSN-MUI.
  • Mampu merancang strategi pengembangan produk dan layanan tabungan/giro syariah.
  • Mengidentifikasi dan mengelola risiko operasional, likuiditas, dan kepatuhan.

COURSE OUTLINE

A. Pengantar Tabungan dan Giro Syariah

  • Definisi dan prinsip dasar produk simpanan syariah.
  • Perbedaan simpanan konvensional dan syariah.
  • Peran produk simpanan syariah dalam pengembangan bank syariah.

B. Tabungan dan Giro Berbasis Wadiah

  • Konsep Wadiah: amanah dan titipan dana.
  • Hak dan kewajiban bank dan nasabah dalam Wadiah.
  • Fitur produk: saldo minimum, biaya administrasi, fasilitas tambahan.
  • Kebijakan keuntungan: bonus/non-bagi hasil (non-profit sharing).
  • Praktik operasional: pembukaan, penarikan, transfer, dan penanganan dana.

C. Tabungan dan Giro Berbasis Mudharabah

  • Konsep Mudharabah: bagi hasil antara pemilik modal (nasabah) dan pengelola
    dana (bank).
  • Jenis Mudharabah:
    • Mudharabah Muqayyadah (terbatas)
    • Mudharabah Mutlaqah (bebas)
  • Penentuan nisbah bagi hasil dan mekanisme pembagian keuntungan.
  • Risiko dan mitigasi: risiko kerugian, likuiditas, dan non-performing fund.
  • Praktik operasional: pembukaan rekening, akad, penarikan, laporan bagi hasil.

D. Kepatuhan Syariah dan Regulasi

  • Fatwa DSN-MUI terkait Wadiah dan Mudharabah.
  • Prinsip syariah dalam pengelolaan tabungan dan giro.
  • Audit dan pengawasan internal bank syariah.
  • Dokumentasi akad dan pencatatan transaksi sesuai syariah.

E. Strategi Pengembangan Produk dan Layanan

  • Analisis pasar dan segmentasi nasabah.
  • Strategi pemasaran tabungan dan giro syariah.
  • Inovasi produk: digital banking, fitur cash management, dan loyalty program.
  • Optimalisasi dana pihak ketiga (DPK) untuk pertumbuhan bank.

F. Studi Kasus dan Praktik Simulasi

  • Perhitungan bagi hasil Mudharabah pada berbagai skenario nasabah.
  • Simulasi pembukaan dan pengelolaan rekening tabungan/giro.
  • Analisis risiko operasional dan mitigasi nyata di perbankan syariah.

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Facility

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch

Contact Us

If you have any questions, send us a message!

Ready to Grow? Talk to an Expert Today!

Registration

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.