Fraud dan Moral Hazard
Fraud adalah kecurangan sistematis terhadap sistem perusahaan. Pertanyaan menarik yang mengikutinya adalah mengapa ada karyawan yang kendati jabatannya tinggi, kekuasaannya besar dengan sistem yang longgar dan memiliki peluang besar untuk memanipulasi alat-alat kerja — namun tidak melakukan fraud? Jawabnya ada pada satu kata: moral hazard (bahaya moral). Unsur moral hazard akan muncul apabila kebutuhan finansial karyawan yang bersangkutan jauh lebih tinggi dari penghasilan yang diperolehnya. Ia tidak akan mampu menutup kekurangannya kecuali dengan melakukan kecurangan terhadap perusahaan. Mencegah timbulnya fraud dalam perusahaan bukan perkara mudah. Dibutuhkan sumber daya manusia yang cakap, tangguh, dan sangat memahami bahwa fraud bukanlah sekedar masalah human error atau kealpaan seseorang; namun merupakan tindakan kriminal yang direncanakan dengan seksama oleh pelakunya.
OBJECTIVE
- Memahami peran kontrol internal dalam mengelola ancaman fraud.
- Memahami anatomi fraud dan moral hazard.
- Mampu melakukan vulnerability assessment organisasi terhadap ancaman fraud dan mengambil langkah mitigasi.
- Mampu merekonstruksi skenario deceptions/kebohongan yang terjadi.
- Mampu mendesain wawancara investigasi.
- Mampu mengenali berbagai bentuk pola kalimat yang digunakan untuk mengaburkan permasalahan dan meng-counternya.
COURSE OUTLINE
- Definisi Moral Hazard secara umum
- Moral Hazard dalam bidang perbankan
- Moral Hazard pemegang saham
- Moral Hazard karyawan
- Moral Hazard nasabah (peminjam/debitur dan penyimpan/kreditur)
- Adverse Selection
- Antisipasi Moral Hazard dari sisi pemberian kredit, baik terkait plafon maupun lingkungan debitur
- Regulasi dan kebijakan antisipasi Moral Hazard
