Bahwa dalam upaya memelihara ketahanan sistem perbankan yang sehat, Bank perlu melakukan langkah-langkah dalam meningkatkan tata kelola yang baik (good corporate governance). Sebagai salah satu langkah dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik, Bank perlu menyusun dan menetapkan sasaran strategis dan seperangkat nilai-nilai perusahaan (corporate values). Selanjutnya sasaran strategis dan nilai-nilai perusahaan dimaksud dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Bisnis, sebagai landasan dan acuan untuk melaksanakan kegiatan operasional sesuai visi dan misi Bank.
Perbankan wajib menyusun RBB secara obyektif, menerapkan manajemen risiko yang efektif dan tata kelola yang baik sehingga kinerja dan kesehatannya terpelihara secara prima sesuai dengan ketentuan BI terkait Penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB), Penilaian Tingkat Kesehatan Bank (Risk-Based Bank Rating/RBRR) dan Penyediaan Modal sesuai Profil Risiko (ICAAP).
Rencana Bisnis merupakan referensi yang sangat penting bagi pengawas Bank dalam melakukan penyusunan Individual Supervisory Plan, sebagai bagian dari pelaksanaan siklus pengawasan Bank berdasarkan risiko (risk based supervision). Di sisi lain, penyusunan Rencana Bisnis yang lebih awal juga akan membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan operasional Bank sejak awal tahun.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, agar Rencana Bisnis dapat digunakan sebagai salah satu sarana untuk mencapai visi dan misi Bank, mendukung kebijakan macro prudential, dan strategi pengawasan terhadap individual Bank.
OBJECTIVE
- Memberikan pemahaman mengenai penyusunan RBB secara tepat dengan menyelaraskan strategi bisnis dengan strategi risiko (risk governance) serta kapasitas organisasi bank sehingga tercapai kinerja dan kesehatan prima dan sustainable.
- Memberikan pemahaman mengenai langkah efisien dalam melakukan review atau Rencana Bisnis Bank, sehingga evaluasi dan revisi atas Rencana Bisnis Bank lebih tepat sasaran.
COURSE OUTLINE
- Kerangka konseptual dan regulasi serta best practices yang dan komprehensif dan aplikatif
- Kerangka penyusunan Rencana Bisnis Bank
- Ketentuan BI tentang Rencana Bisnis Bank
- POJK No 5/POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank pengganti PBI 12/21/PBI/2010
- Risk governance (risk appetite dan risk tolerance) dan kaitannya dengan RBB
- Metode penilaian risiko strategis sesuai ketentuan Tingkat Kesehatan Bank (RBRR)
- Kaitan RBB dengan profil risiko dan ICAAP
- Penyelarasan strategi bisnis, strategi risiko dan kemampuan organisasi bank, yang menyesuaikan diantaranya:
- Proyeksi laporan keuangan beserta asumsi yang digunakan
- Proyeksi rasio-rasio dan pos-pos tertentu lainnya
- Rencana pendanaan
- Rencana penanaman dana
- Rencana penyertaan modal
- Rencana permodalan
- Rencana pengembangan organisasi dan sumber daya manusia
- Rencana penerbitan produk dan/atau pelaksanaan aktivitas baru
- Rencana pengembangan dan/atau perubahan jaringan kantor
- Review kebijakan dan strategi manajemen:
- Analisis posisi Bank dalam menghadapi persaingan usaha
- Kebijakan manajemen (policy statements)
- Kebijakan manajemen risiko dan kepatuhan
- Strategi pengembangan bisnis
- Strategi pengembangan sumber daya manusia dan kebijakan remunerasi (remuneration policies)
- Deviasi atas realisasi Rencana Bisnis Bank