Kompleksitas kegiatan usaha Bank yang semakin tinggi mengakibatkan tantangan dan
eksposur risiko yang dihadapi juga semakin besar. Melihat perkembangan tantangan dan
risiko usaha Bank yang semakin besar, diperlukan berbagai macam upaya untuk
memitigasi risiko tersebut, baik yang bersifat preventif (ex-ante) maupun kuratif (expost). Oleh karena itu diperlukan adanya peningkatan peran dan Fungsi Kepatuhan serta
satuan kerja kepatuhan dalam pengelolaan Risiko Kepatuhan. Pengelolaan Risiko
Kepatuhan yang baik dan tepat waktu diharapkan dapat meminimalisasi dampak risiko
sedini mungkin. Dengan demikian peran dan Fungsi Kepatuhan maupun satuan kerja
kepatuhan ke depan tidak hanya melihat suatu kejadian yang bersifat preventif (ex-ante)
melainkan juga harus mampu mengelola Risiko Kepatuhan agar sejalan dengan
penerapan manajemen risiko yang telah berjalan di Bank secara keseluruhan.
OBJECTIVE
- Meningkatkan pengetahuan pemahaman mengenai filosofi dan teori dasar fungsi kepatuhan sehingga dalam pelaksanaanya di Bank akan sejalan dengan arah kebijakan dan ketentuan otoritas perbankan.
- Peserta memiliki pemahaman tentang fungsi kepatuhan yang harus ada di bank dan batasannya.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola risiko kepatuhan sekaligus membangun budaya kepatuhan.
- Meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan prinsip kehati-hatian bank.
- Memahami teknik pengukuran risiko kepatuhan/indeks kepatuhan serta tool yang dipergunakan di dalam mengendalikan risiko kepatuhan.
COURSE OUTLINE
- Konsep, dasar ketentuan, struktur organisasi, Direktur Kepatuhan, dan Satker Kepatuhan
- Pelaksanaan fungsi kepatuhan, lingkup, membangun budaya kepatuhan, aspek risiko kepatuhan, dan penilaian indeks kepatuhan
- Pemahaman prinsip kehati-hatian bank (CAR, BMPK, GWM, Posisi Devisa Neto, NPL Neto, Manajemen Risiko, Tingkat Kesehatan Bank, GCG)
- Konsep GRC
- Compliance tool dalam rangka pengendalian risiko kepatuhan
- Diskusi & Tanya Jawab