Dalam era perpajakan internasional yang semakin transparan dan terintegrasi, industri perbankan menghadapi tantangan besar dalam mengelola kepatuhan dan strategi pajaknya. Implementasi BEPS 2.0 (Base Erosion and Profit Shifting) serta kebijakan Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax / GMT) menuntut bank untuk melakukan penyesuaian signifikan terhadap model bisnis, struktur entitas, hingga sistem pelaporan keuangan lintas yurisdiksi. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai dampak regulasi tersebut serta strategi manajemen pajak yang efektif agar bank dapat tetap kompetitif sekaligus patuh terhadap ketentuan global.
Peserta akan mempelajari bagaimana menyusun kebijakan pajak yang adaptif, melakukan analisis risiko pajak lintas negara, serta mengoptimalkan efisiensi pajak tanpa melanggar prinsip kepatuhan. Melalui studi kasus nyata, pendekatan praktikal, dan pembahasan mendalam terhadap kebijakan OECD serta adaptasi di Indonesia, peserta akan memperoleh kemampuan strategis untuk merancang tata kelola pajak perbankan yang berkelanjutan di tengah lanskap perpajakan global yang dinamis.
OBJECTIVE
Memahami konsep dan struktur BEPS 2.0 serta kebijakan Pajak Minimum Global.
Mengidentifikasi dampak penerapan BEPS 2.0 terhadap model bisnis dan kepatuhan pajak perbankan.
Menyusun strategi manajemen pajak yang efektif dan adaptif terhadap ketentuan internasional.
Meningkatkan kemampuan analisis risiko pajak lintas yurisdiksi.
Mengembangkan kebijakan internal perpajakan yang selaras dengan prinsip transparansi global dan efektivitas fiskal.
COURSE OUTLINE
A. Pengantar dan Konteks Global
1. Evolusi regulasi perpajakan internasional dan peran OECD.
2. Konsep dasar BEPS dan transisi menuju BEPS 2.0.
3. Latar belakang dan urgensi Pajak Minimum Global (GMT 15%).
4. Implikasi kebijakan global terhadap sektor perbankan.
B. Struktur dan Pilar BEPS 2.0
1. Pillar 1 – Reallocation of Profits
2. Pillar 2 – Global Minimum Tax (GMT)
C. Dampak dan Tantangan bagi Industri Perbankan
1. Analisis pengaruh GMT terhadap laba bersih dan struktur entitas perbankan.
2. Risiko pajak dalam transaksi internasional dan intra-group financing.
3. Implikasi terhadap transfer pricing dan alokasi biaya.
4. Perubahan pelaporan pajak dan kebutuhan transparansi data.
D. Strategi Manajemen Pajak Perbankan
1. Perencanaan pajak strategis berbasis risiko dan kepatuhan.
2. Optimalisasi struktur grup perbankan untuk efisiensi pajak.
3. Penguatan fungsi tax governance dan dokumentasi transfer pricing.
4. Integrasi kebijakan pajak dengan strategi bisnis dan pelaporan keuangan.
E. Kebijakan dan Implementasi Nasional
1. Respons Indonesia terhadap BEPS 2.0 dan GMT.
2. Harmonisasi pajak dalam konteks UU HPP dan peraturan turunannya.
3. Adaptasi sistem pelaporan pajak perbankan di Indonesia.
F. Studi Kasus dan Simulasi
1. Analisis kasus penerapan GMT pada bank multinasional.
2. Simulasi perhitungan pajak minimum global berdasarkan GloBE Rules.
3. Penyusunan strategi mitigasi risiko pajak secara praktis.
G. Penutup dan Rencana Aksi
1. Pemetaan kesiapan institusi perbankan menghadapi BEPS 2.0.
2. Penyusunan roadmap kebijakan pajak internal.
3. Evaluasi efektivitas penerapan strategi manajemen pajak.
