Baik, berikut saya susun ulang teks pelatihan **Legislative Drafting** dengan format yang rapi dan konsisten seperti permintaan Anda:
—
## Legislative Drafting Training
Di samping pengetahuan ilmu hukum, **merancang peraturan perundang-undangan** memerlukan keahlian tersendiri. Hal ini karena memindahkan suatu kebijakan (policy) ke dalam bentuk normatif yang tersusun dalam naskah peraturan bukanlah hal yang mudah.
Diperlukan keterampilan dalam:
* teknik penyusunan norma,
* formulasi struktur,
* pemilihan bahasa dan komposisi kalimat,
* serta aspek teknis hukum seperti perumusan sanksi, masa keberlakuan, ketentuan transisi, dan aspek hukum lainnya.
Pelatihan **Legislative Drafting** ini akan memberikan pemahaman dan kemampuan praktis bagi peserta dalam merancang peraturan perundang-undangan. Materi akan disampaikan dengan metode *learning by doing* sehingga peserta lebih maksimal dalam menyerap pengetahuan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan dibekali keterampilan untuk memahami dan menyusun rancangan peraturan perundang-undangan yang baik, benar, dan sesuai kaidah hukum.
—
### COURSE OUTLINE
1. Pemahaman pokok hukum peraturan perundang-undangan: metodologi, teori, dan fungsi peraturan perundang-undangan
2. Dasar pembentukan peraturan perundang-undangan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah: hirarki, *review* peraturan perundangan
3. Penyusunan Naskah Akademis: kerangka dan substansi naskah akademis
4. Teknik menyusun peraturan perundang-undangan: struktur, pengelompokan, penataurutan, aspek-aspek teknis, dan kalimat perundang-undangan
—
Apakah untuk pelatihan ini Anda ingin saya tambahkan juga bagian **OBJECTIVE** (seperti di training-training sebelumnya), agar format keseluruhan lebih seragam?