Artificial Intelligence & Legal Compliance dalam Digital Banking
Scheduled 26 – 27 Maret 2026 Bali
Registration
Artificial Intelligence & Legal Compliance dalam Digital Banking

Artificial Intelligence & Legal Compliance dalam Digital Banking

26 – 27 Maret 2026 Bali Hotel Ibis Kuta

Description

Dalam era digital banking, layanan keuangan semakin mengandalkan teknologi seperti aplikasi mobile banking, sistem pembayaran online, dan platform fintech. Artificial Intelligence (AI) hadir sebagai alat strategis untuk mendukung efisiensi operasional, deteksi risiko, dan kepatuhan hukum (legal compliance).

AI dapat digunakan untuk:

  • Mendeteksi transaksi mencurigakan secara real-time.
  • Mempercepat verifikasi identitas nasabah melalui biometrik dan dokumen digital.
  • Membantu audit internal dan kepatuhan terhadap regulasi perbankan.

Dari perspektif hukum, digital banking harus mematuhi regulasi yang meliputi:

  • Peraturan OJK tentang layanan digital dan perlindungan konsumen.
  • UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
  • UU Perbankan dan regulasi anti pencucian uang (AML/KYC).

Integrasi AI dengan legal compliance memastikan bank modern tetap efisien sekaligus mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Objectives

1. Meningkatkan Kepatuhan Hukum
AI membantu memastikan semua aktivitas digital banking sesuai dengan regulasi nasional dan internasional.

2. Deteksi Risiko dan Penipuan Lebih Cepat
AI dapat menganalisis pola transaksi secara otomatis untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan atau fraud.

3. Efisiensi Operasional
Mengotomatisasi proses verifikasi, audit, dan pelaporan regulasi untuk menghemat waktu dan biaya.

4. Perlindungan Data Nasabah
AI dapat membantu memonitor akses data dan mencegah pelanggaran privasi atau kebocoran informasi.

5. Transparansi dan Akuntabilitas
Membantu bank dalam menyusun laporan kepatuhan yang akurat dan mudah diaudit.

Course outline

1. AI dalam Proses KYC dan AML

Otomatisasi verifikasi identitas nasabah melalui iometric, pengenalan wajah, dan dokumen digital.

Analisis transaksi untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan atau potensi pencucian uang.

2. Pemantauan dan Audit Regulasi

AI dapat mengotomatisasi monitoring kepatuhan terhadap OJK, Bank Indonesia, dan standar internasional.

Membantu audit internal untuk memastikan prosedur sesuai regulasi.

3. Manajemen Risiko Hukum

Mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum dalam produk, transaksi, atau kontrak digital.

Memberikan rekomendasi mitigasi risiko berbasis data.

4. Perlindungan Data dan Keamanan Siber

AI dapat memantau akses data, mendeteksi kebocoran informasi, dan mencegah serangan siber.

Menjamin kepatuhan terhadap UU PDP dan standar keamanan digital.

6. Analisis Prediktif untuk Kepatuhan

AI dapat memprediksi potensi pelanggaran regulasi atau risiko hukum di masa depan.

Membantu manajemen mengambil eputusan proaktif dalam pembuatan kebijakan compliance.

7. Etika dan Tata Kelola AI

Memastikan penggunaan AI sesuai prinsip etika, transparan, dan tidak diskriminatif.

Menyusun pedoman internal untuk penggunaan AI dalam pengambilan keputusan hukum dan finansial.

Participants

  • Artificial Intelligence (AI)
  • Digital Banking
  • Legal
  • Compliance
  • Risk Management
  • IT Governance
  • Data Protection
  • Information Security
  • Corporate Governance
  • Internal Audit
  • Strategic Planning
  • Management
  • Top Management / Executive

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top