Coretax System Readiness: Strategi Divisi Pajak Perbankan dalam Sinkronisasi Data Fiskal dan Mitigasi Risiko Ketidakpatuhan
Coretax System Readiness: Strategi Divisi Pajak Perbankan dalam Sinkronisasi Data Fiskal dan Mitigasi Risiko Ketidakpatuhan
Description
Transformasi digital dalam administrasi perpajakan menuntut industri perbankan untuk meningkatkan kesiapan sistem, kualitas data, serta kepatuhan fiskal secara lebih terintegrasi dan akurat. Implementasi Coretax System oleh otoritas perpajakan menjadi langkah strategis dalam modernisasi layanan dan pengawasan pajak yang mengedepankan konektivitas data, transparansi transaksi, serta pelaporan berbasis digital secara real time.
Bagi industri perbankan, implementasi Coretax menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Kompleksitas transaksi keuangan, volume data yang besar, serta keterkaitan antar sistem internal menuntut divisi pajak untuk mampu melakukan sinkronisasi data fiskal secara tepat, memastikan validitas pelaporan, serta meminimalkan risiko ketidakpatuhan pajak yang dapat berdampak pada sanksi finansial maupun reputasi perusahaan.
Objectives
- Memahami konsep dan implementasi Coretax System dalam administrasi perpajakan modern.
- Mengidentifikasi dampak Coretax terhadap proses perpajakan di industri perbankan.
- Memahami strategi sinkronisasi data fiskal dan integrasi sistem perpajakan.
- Mengidentifikasi potensi risiko ketidakpatuhan pajak dan kesalahan pelaporan.
- Menyusun mekanisme kontrol dan validasi data perpajakan secara efektif.
- Mengoptimalkan koordinasi antara divisi pajak, keuangan, operasional, dan IT.
- Meningkatkan kesiapan organisasi dalam menghadapi digitalisasi perpajakan.
- Mengembangkan strategi mitigasi risiko dan kepatuhan pajak berkelanjutan.
Course outline
1. Transformasi Digital Perpajakan dan Coretax System
- Konsep dan tujuan implementasi Coretax
- Digitalisasi administrasi perpajakan
- Dampak Coretax terhadap industri perbankan
- Regulasi dan arah kebijakan perpajakan modern
2. Tantangan Perpajakan di Industri Perbankan
- Kompleksitas transaksi dan pelaporan pajak perbankan
- Permasalahan sinkronisasi data fiskal
- Risiko kesalahan pelaporan dan rekonsiliasi
- Tantangan integrasi antar sistem
3. Strategi Sinkronisasi dan Integrasi Data Fiskal
- Data governance dalam perpajakan
- Integrasi sistem pajak dengan core banking dan ERP
- Rekonsiliasi data fiskal dan komersial
- Validasi dan quality control data perpajakan
4. Mitigasi Risiko Ketidakpatuhan Pajak
- Identifikasi tax compliance risk
- Early detection terhadap potensi kesalahan
- Penguatan internal control perpajakan
- Dokumentasi dan audit trail digital
5. Peran Teknologi dan Otomasi dalam Proses Pajak
- Tax technology dan automation tools
- Pemanfaatan dashboard dan analytics
- Monitoring transaksi dan pelaporan real time
- Cybersecurity dan perlindungan data perpajakan
6. Kolaborasi Lintas Fungsi dalam Implementasi Coretax
- Peran divisi pajak, keuangan, IT, dan compliance
- Governance implementasi sistem perpajakan
- Change management dan kesiapan SDM
- Strategi komunikasi dan pelatihan internal
7. Monitoring, Evaluasi, dan Continuous Compliance
- Pengukuran efektivitas implementasi Coretax
- Tax review dan compliance monitoring
- Continuous improvement proses perpajakan
- Best practice tata kelola perpajakan perbankan
Participants
- Divisi Finance & Accounting
- Divisi Tax & Fiscal Management
- Divisi Information Technology
- Divisi Core Banking
- Divisi Data Management
- Divisi Risk Management
- Divisi Enterprise Risk Management
- Divisi Compliance & AML
- Divisi Legal & Compliance
- Divisi Internal Audit
- Divisi Regulatory Compliance
- Divisi Digital Banking
- Divisi Business Intelligence
- Divisi Governance, Risk & Compliance
- Divisi Corporate Secretary
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)