POJK 38/2025 dalam Radar Legal Bank: Mengantisipasi Kuasa Hukum Perdata OJK
POJK 38/2025 dalam Radar Legal Bank: Mengantisipasi Kuasa Hukum Perdata OJK
Description
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman strategis kepada industri perbankan mengenai implikasi POJK No. 38 Tahun 2025 terhadap aspek legal, kepatuhan, dan penanganan sengketa perdata yang melibatkan OJK sebagai kuasa hukum. Perkembangan kewenangan regulator dalam melakukan tindakan hukum perdata menuntut bank untuk memperkuat tata kelola hukum, pengendalian risiko, serta kualitas dokumentasi dan kepatuhan operasional agar dapat meminimalkan eksposur sengketa dan potensi tuntutan hukum.
Pelatihan ini membahas bagaimana bank mengantisipasi risiko hukum yang dapat berkembang menjadi perkara perdata, termasuk kelemahan kontrak, pelanggaran kewajiban kepada nasabah, tata kelola produk dan layanan, serta kelemahan dokumentasi operasional. Peserta akan memahami strategi mitigasi hukum, penguatan eviden dan governance, serta langkah preventif agar aktivitas bisnis bank tetap berjalan prudent, compliant, dan memiliki perlindungan hukum yang kuat
Objectives
- Memahami substansi dan implikasi POJK 38/2025 terhadap pengelolaan risiko hukum dan kepatuhan perbankan.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi potensi sengketa perdata yang dapat menimbulkan keterlibatan regulator.
- Menguasai strategi mitigasi risiko hukum melalui penguatan governance, dokumentasi, dan kepatuhan operasional bank.
- Memahami aspek legal dalam hubungan bank dengan nasabah, mitra bisnis, dan pihak ketiga.
- Mengembangkan kemampuan analisis terhadap kelemahan proses bisnis yang berpotensi memicu gugatan perdata.
- Memperkuat pemahaman mengenai pentingnya audit trail, eviden transaksi, dan validitas dokumen hukum perbankan.
- Meningkatkan kesiapan bank dalam menghadapi pemeriksaan, sengketa, dan potensi tindakan hukum perdata secara profesional dan terukur.
Course outline
1. Kerangka Regulasi dan Implikasi POJK 38/2025
- Latar belakang penguatan kewenangan regulator
- Ruang lingkup pengaturan dalam POJK 38/2025
- Implikasi regulasi terhadap industri perbankan
- Hubungan pengawasan OJK dan risiko hukum bank
- Tanggung jawab hukum bank terhadap nasabah
- Penguatan aspek kepatuhan dan governance
- Risiko hukum dalam aktivitas operasional bank
- Arah penguatan perlindungan konsumen jasa keuangan
2. Risiko Sengketa Perdata dalam Aktivitas Perbankan
- Sengketa kredit dan pembiayaan
- Sengketa layanan dan transaksi nasabah
- Risiko wanprestasi dan perbuatan melawan hukum
- Sengketa dokumen dan perjanjian bank
- Risiko kesalahan operasional bank
- Sengketa digital banking dan data nasabah
- Risiko hukum dalam kerja sama pihak ketiga
- Dampak litigasi terhadap reputasi bank
3. Aspek Legal dalam Produk dan Layanan Bank
- Validitas perjanjian dan kontrak perbankan
- Klausul perlindungan hukum bank
- Transparansi informasi produk dan layanan
- Persetujuan dan eviden transaksi nasabah
- Pengelolaan dokumen hukum bank
- Legal review produk dan layanan
- Risiko cacat hukum dalam dokumen
- Kepatuhan terhadap perlindungan konsumen
4. Governance dan Penguatan Mitigasi Risiko Hukum
- Legal risk management framework
- Peran compliance dan legal division
- Penguatan kontrol internal operasional
- Audit trail dan dokumentasi transaksi
- Monitoring kepatuhan proses bisnis
- Segregasi fungsi dan dual control
- Pengawasan aktivitas operasional berisiko tinggi
- Penguatan budaya kepatuhan hukum
5. Strategi Mengantisipasi Tindakan Hukum Perdata
- Early detection potensi sengketa
- Teknik legal due diligence operasional
- Penguatan eviden dan dokumentasi hukum
- Strategi penyelesaian sengketa secara preventif
- Pendekatan negosiasi dan mediasi
- Penanganan pengaduan nasabah secara efektif
- Pengelolaan komunikasi hukum perusahaan
- Mitigasi risiko litigasi jangka panjang
6. Penanganan Pemeriksaan dan Sengketa Hukum
- Persiapan menghadapi pemeriksaan regulator
- Teknik penyusunan kronologi kasus
- Pengumpulan bukti dan dokumen pendukung
- Strategi koordinasi legal dan operasional
- Penanganan permintaan data dan dokumen
- Analisis posisi hukum bank
- Strategi defensif dalam sengketa perdata
- Evaluasi kelemahan proses bisnis pasca sengketa
7. Studi Kasus dan Best Practice Mitigasi Risiko Hukum
- Studi kasus sengketa perbankan
- Analisis gugatan perdata terhadap bank
- Evaluasi kelemahan governance bank
- Simulasi penanganan sengketa nasabah
- Identifikasi red flag risiko hukum
- Penyusunan strategi mitigasi sengketa
- Best practice perlindungan hukum bank
- Penguatan tata kelola hukum berkelanjutan
Participants
- Law
- Compliance & APUPPT
- Banking
- Risk Management
- Audit Internal
- Corporate Secretary & Humas
- Leadership Program
- Finance
- Perencanaan & Pengembangan
- Human Resource Management
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)