Bedah Regulasi POJK 12/2023: Strategi Memenuhi Ketentuan Monitoring dan Audit Kepatuhan Spin-Off UUS OJK
Scheduled 9 - 10 Juni 2026 Yogyakarta
Registration
Bedah Regulasi POJK 12/2023: Strategi Memenuhi Ketentuan Monitoring dan Audit Kepatuhan Spin-Off UUS OJK

Bedah Regulasi POJK 12/2023: Strategi Memenuhi Ketentuan Monitoring dan Audit Kepatuhan Spin-Off UUS OJK

9 - 10 Juni 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Styles

Description

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai substansi dan implementasi POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, khususnya dalam konteks penguatan pengawasan, monitoring, dan audit kepatuhan pada proses spin-off UUS. Regulasi ini menjadi landasan penting dalam mendorong pemisahan UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS), sekaligus memperkuat tata kelola, permodalan, dan efektivitas pengawasan industri perbankan syariah di Indonesia .

Pelatihan ini juga menitikberatkan pada bagaimana bank menyusun mekanisme monitoring yang efektif, membangun sistem audit kepatuhan yang robust, serta memastikan seluruh proses spin-off berjalan sesuai prinsip prudential banking dan ketentuan OJK. Peserta akan memahami integrasi antara regulasi, sistem pengawasan internal, serta peran audit dalam mengidentifikasi risiko ketidakpatuhan sejak tahap perencanaan hingga pasca spin-off, sehingga transisi UUS dapat berlangsung tertib, terukur, dan sesuai ketentuan regulator.

Objectives

  • Memahami substansi utama POJK 12/2023 serta implikasinya terhadap kewajiban spin-off UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS). 
  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran monitoring kepatuhan dalam memastikan seluruh tahapan spin-off berjalan sesuai regulasi OJK. 
  • Menguasai konsep dan metode audit kepatuhan yang efektif dalam mengawasi proses transformasi UUS, baik dari sisi operasional maupun tata kelola. 
  • Mengidentifikasi potensi risiko ketidakpatuhan yang dapat muncul selama proses migrasi, pemisahan aset, dan perubahan struktur organisasi. 
  • Memahami mekanisme pengawasan internal yang terintegrasi dengan ketentuan regulator untuk memastikan akurasi pelaporan dan transparansi proses spin-off. 
  • Mengembangkan kemampuan analisis dalam mengevaluasi kesiapan bank dalam memenuhi persyaratan regulasi, termasuk aspek kelembagaan, sistem, dan SDM. 
  • Memperkuat kompetensi peserta dalam menyusun rekomendasi audit dan strategi mitigasi untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan pasca spin-off.

Course outline

1. Kerangka Regulasi POJK 12/2023 dan Arah Kebijakan Spin-Off

  • Latar belakang penerbitan POJK 12/2023 
  • Keterkaitan dengan UU P2SK dan penguatan sektor keuangan 
  • Tujuan penguatan UUS dan percepatan spin-off 
  • Ketentuan umum pemisahan UUS menjadi BUS 
  • Ambang batas kewajiban spin-off (aset dan kriteria tertentu) 
  • Implikasi regulasi terhadap bank induk dan UUS 
  • Prinsip kepatuhan dan prudential regulation 
  • Arah konsolidasi industri perbankan syariah 

2. Governance dan Struktur Kepatuhan dalam Spin-Off

  • Struktur tata kelola UUS dan BUS 
  • Peran direksi, dewan komisaris, dan komite audit 
  • Penguatan fungsi compliance dalam transisi 
  • Integrasi fungsi risk management dan internal control 
  • Mekanisme pengambilan keputusan berbasis kepatuhan 
  • Pengawasan berlapis dalam proses spin-off 
  • Konflik kepentingan dan mitigasinya 
  • Prinsip transparansi dan akuntabilitas 

3. Sistem Monitoring Kepatuhan Spin-Off UUS

  • Konsep monitoring berbasis risiko (risk-based monitoring) 
  • Indikator kinerja kepatuhan (compliance KPI) 
  • Monitoring progres roadmap spin-off 
  • Pemantauan migrasi aset dan portofolio 
  • Monitoring kesiapan sistem operasional 
  • Early warning system untuk risiko kepatuhan 
  • Dashboard pengawasan internal 
  • Eskalasi temuan monitoring 

4. Audit Kepatuhan dalam Proses Spin-Off

  • Peran internal audit dalam transformasi UUS 
  • Audit berbasis risiko pada proses spin-off 
  • Audit kesiapan organisasi sebelum pemisahan 
  • Audit migrasi aset dan kewajiban 
  • Audit sistem teknologi dan data 
  • Audit pelaporan dan dokumentasi regulasi 
  • Teknik pengujian kepatuhan (compliance testing) 
  • Penyusunan laporan audit dan rekomendasi 

5. Identifikasi Risiko Ketidakpatuhan

  • Risiko keterlambatan spin-off 
  • Risiko ketidaksesuaian struktur organisasi 
  • Risiko pelanggaran ketentuan aset dan modal 
  • Risiko kesalahan migrasi data dan laporan 
  • Risiko kelemahan governance 
  • Risiko ketidakpatuhan pelaporan ke OJK 
  • Risiko operasional selama transisi 
  • Dampak reputasi akibat non-compliance 

6. Penguatan Sistem Pengawasan Internal

  • Desain kontrol internal berbasis regulasi 
  • Integrasi compliance, risk, dan audit 
  • Standardisasi pelaporan kepatuhan 
  • Sistem dokumentasi proses spin-off 
  • Mekanisme verifikasi berlapis 
  • Penguatan peran unit kepatuhan 
  • Audit trail dan traceability proses 
  • Evaluasi efektivitas kontrol internal 

7. Strategi Finalisasi Kepatuhan Spin-Off

  • Roadmap pemenuhan regulasi hingga deadline 
  • Prioritisasi area kepatuhan kritikal 
  • Konsolidasi hasil audit dan monitoring 
  • Penanganan temuan audit (audit findings resolution) 
  • Simulasi readiness assessment sebelum spin-off 
  • Strategi komunikasi dengan regulator 
  • Evaluasi readiness final UUS 
  • Penguatan kepatuhan pasca spin-off BUS 

Participants

  • Compliance & APUPPT
  • Banking
  • Audit Internal
  • Law
  • Risk Management
  • Perencanaan & Pengembangan
  • Leadership Program
  • Corporate Secretary & Humas
  • Finance
  • Information Technology

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top