Hukum Anti-Korupsi dan Suap (Anti-Bribery) di Sektor Perbankan
- 16 – 17 Maret 2026 Malang
Registration
Hukum Anti-Korupsi dan Suap (Anti-Bribery) di Sektor Perbankan

Hukum Anti-Korupsi dan Suap (Anti-Bribery) di Sektor Perbankan

16 – 17 Maret 2026 Malang Hotel Ibis Style

Description

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif dan mendalam mengenai kerangka hukum anti-korupsi dan anti-suap (anti-bribery) yang berlaku di sektor perbankan, baik dalam konteks nasional maupun internasional. Peserta akan mempelajari konsep dasar korupsi dan suap, regulasi utama seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta standar global seperti Foreign Corrupt Practices Act dan UK Bribery Act yang berdampak pada aktivitas perbankan lintas negara. Pelatihan juga membahas hubungan regulasi anti-korupsi dengan ketentuan tata kelola dan manajemen risiko perbankan.

Selain aspek normatif, pelatihan ini menekankan penerapan praktis melalui identifikasi risiko suap dalam proses kredit, pengadaan, treasury, relasi dengan regulator, dan interaksi dengan pihak ketiga. Peserta akan dibekali kemampuan membangun sistem pengendalian internal, kebijakan anti-suap, mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing), serta strategi mitigasi risiko hukum dan reputasi. Dengan pendekatan studi kasus dan analisis skenario, peserta diharapkan mampu mengintegrasikan prinsip integritas ke dalam budaya dan operasional bank secara berkelanjutan.

Objectives

  • Memahami kerangka hukum anti-korupsi dan anti-suap nasional dan internasional di sektor perbankan
  • Mengidentifikasi bentuk dan modus korupsi serta suap dalam aktivitas perbankan
  • Menganalisis risiko hukum, finansial, dan reputasi akibat pelanggaran anti-bribery
  • Menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam pencegahan korupsi
  • Merancang dan mengimplementasikan program kepatuhan anti-suap yang efektif
  • Meningkatkan kapasitas deteksi dini dan respons terhadap indikasi pelanggaran

Course outline

1. Konsep Dasar Korupsi dan Suap di Sektor Perbankan

  • Definisi korupsi, suap, gratifikasi, konflik kepentingan
  • Perbedaan suap aktif dan suap pasif
  • Elemen tindak pidana korupsi dalam konteks perbankan
  • Karakteristik sektor perbankan sebagai high regulated industry
  • Area rawan: kredit, pengadaan, funding, treasury, settlement, relasi regulator

2. Kerangka Hukum Nasional

  • Ruang lingkup dan ketentuan pidana dalam UU Tipikor
  • Pertanggungjawaban pidana individu dan korporasi
  • Sanksi pidana, perdata, dan administratif
  • Kewenangan penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Keterkaitan dengan regulasi perbankan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan

3. Standar dan Regulasi Internasional

  • Prinsip extraterritorial jurisdiction dalam FCPA dan UK Bribery Act
  • Corporate liability dan strict liability offense
  • Failure to prevent bribery concept
  • OECD Anti-Bribery Convention overview
  • Dampak kepatuhan global terhadap bank dengan transaksi internasional

4. Tata Kelola dan Manajemen Risiko Anti-Suap

  • Integrasi anti-bribery dalam Good Corporate Governance
  • Three Lines of Defense Model
  • Risk assessment dan bribery risk mapping
  • Tone at the top dan budaya kepatuhan
  • Peran dewan komisaris dan direksi dalam oversight

5. Program Kepatuhan Anti-Bribery yang Efektif

  • Penyusunan kode etik dan kebijakan anti-suap
  • Kebijakan gratifikasi, sponsorship, dan hadiah
  • Due diligence pihak ketiga (vendor, agen, konsultan)
  • Klausul anti-bribery dalam kontrak
  • Monitoring, audit internal, dan continuous improvement

6. Whistleblowing System dan Investigasi Internal

  • Desain sistem pelaporan yang aman dan independen
  • Perlindungan pelapor (whistleblower protection)
  • Prosedur investigasi internal
  • Dokumentasi dan chain of custody
  • Koordinasi dengan regulator dan aparat penegak hukum

7. Studi Kasus dan Analisis Risiko Praktis

  • Skema suap dalam persetujuan kredit
  • Konflik kepentingan dalam pengadaan barang/jasa bank
  • Manipulasi laporan dan fraud terkait suap
  • Analisis root cause dan control failure
  • Penyusunan action plan perbaikan sistem

8. Sanksi, Dampak, dan Strategi Mitigasi

  • Konsekuensi hukum bagi pegawai dan manajemen
  • Pertanggungjawaban korporasi dan denda besar
  • Risiko pencabutan izin usaha dan pembatasan kegiatan
  • Dampak reputasi dan kepercayaan publik
  • Strategi crisis management dan remedial action

Participants

  • Law
  • Compliance & APUPPT
  • Banking
  • Risk Management
  • Audit Internal

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top