Peran & Sinergi Dewan Pengawas Syariah dalam UUS
- 03 - 04 Maret 2026 Jakarta
Registration
Peran & Sinergi Dewan Pengawas Syariah dalam UUS

Peran & Sinergi Dewan Pengawas Syariah dalam UUS

03 - 04 Maret 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Description

Unit Usaha Syariah (UUS) memiliki tanggung jawab tidak hanya pada aspek bisnis dan profitabilitas, tetapi juga pada kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah secara menyeluruh. Dalam struktur tata kelola perbankan syariah, Dewan Pengawas Syariah (DPS) memegang peran strategis sebagai penjaga kepatuhan syariah (sharia compliance) serta pemberi nasihat dan pengawasan terhadap produk, operasional, dan aktivitas usaha UUS.

Keberadaan DPS bukan sekadar formalitas regulasi, melainkan bagian penting dari sistem tata kelola yang menjamin integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan syariah. Regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan menegaskan kewajiban setiap UUS untuk memiliki DPS yang aktif dan efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan syariah. Selain itu, DPS juga berpedoman pada fatwa yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia sebagai rujukan utama dalam memastikan kesesuaian produk dan kegiatan usaha dengan prinsip syariah.

Namun dalam praktiknya, sinergi antara DPS, Direksi, manajemen, dan unit kerja sering kali belum optimal. Tantangan yang muncul antara lain keterbatasan pemahaman operasional perbankan oleh DPS, kurangnya komunikasi lintas fungsi, hingga belum terintegrasinya pengawasan syariah dengan manajemen risiko dan audit internal.

Objectives

  • Memahami peran, fungsi, dan tanggung jawab DPS dalam struktur UUS.
  • Menjelaskan hubungan kerja DPS dengan Direksi, Komisaris, dan manajemen.
  • Memahami mekanisme pengawasan syariah yang efektif dan sistematis.
  • Mengintegrasikan pengawasan syariah dengan manajemen risiko dan audit internal.
  • Memastikan produk dan operasional UUS sesuai fatwa DSN-MUI.
  • Menyusun laporan pengawasan syariah yang komprehensif dan audit-ready.
  • Meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara DPS dan unit kerja.
  • Mengembangkan budaya kepatuhan syariah di seluruh organisasi.

Course outline

1. Landasan Regulasi dan Tata Kelola DPS

  • Dasar hukum pembentukan DPS pada UUS
  • Ketentuan OJK terkait tata kelola syariah
  • Peran DSN-MUI dalam penerbitan fatwa
  • Tanggung jawab hukum dan etika DPS

2. Peran Strategis DPS dalam UUS

  • Fungsi pengawasan dan pemberian nasihat
  • Review dan persetujuan produk syariah
  • Pengawasan implementasi akad
  • Peran DPS dalam pengembangan inovasi produk

3. Sinergi DPS dengan Manajemen dan Organ Pendukung

  • Hubungan kerja DPS dengan Direksi dan Komisaris
  • Kolaborasi dengan unit kepatuhan, manajemen risiko, dan audit internal
  • Mekanisme rapat, pelaporan, dan koordinasi
  • Integrasi pengawasan syariah dalam SOP operasional

4. Mekanisme Pengawasan Syariah

  • Proses review dokumen dan kontrak akad
  • Pengujian kepatuhan produk dan transaksi
  • Monitoring pelaksanaan akad di lapangan
  • Audit syariah internal dan eksternal

5. Pengelolaan Risiko Syariah

  • Identifikasi risiko ketidaksesuaian syariah
  • Dampak reputasi dan hukum atas pelanggaran syariah
  • Mitigasi risiko syariah dalam pembiayaan dan penghimpunan dana
  • Early warning system dalam kepatuhan syariah

6. Penyusunan Laporan dan Dokumentasi Pengawasan

  • Struktur laporan DPS
  • Evidensi dan dokumentasi audit syariah
  • Penyampaian opini syariah dalam laporan tahunan
  • Checklist kepatuhan syariah

7. Studi Kasus dan Best Practice

  • Analisis kasus pelanggaran syariah pada lembaga keuangan
  • Diskusi praktik terbaik tata kelola DPS
  • Simulasi koordinasi DPS dan manajemen

8. Penguatan Budaya Kepatuhan Syariah

  • Edukasi dan sosialisasi prinsip syariah
  • Peran DPS dalam pelatihan internal
  • Membangun awareness seluruh karyawan
  • Continuous improvement dalam tata kelola syariah

Participants

  • Divisi Syariah / Islamic Banking
  • Dewan Pengawas Syariah
  • Divisi Kepatuhan / Compliance
  • Divisi Manajemen / Leadership
  • Divisi Hukum / Legal

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top