Pelaporan Restrukturisasi Kredit Bermasalah
- 05 – 06 Maret 2026 Jakarta
Registration
Pelaporan Restrukturisasi Kredit Bermasalah

Pelaporan Restrukturisasi Kredit Bermasalah

05 – 06 Maret 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Description

Terhambatnya aktivitas usaha di tengah pandemi COVID-19 dapat menyebabkan terganggunya cashflow perusahaan dan berpotensi meningkatkan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Salah satu jalan keluar untuk menghindari NPL adalah dengan melakukan restrukturisasi utang atau restrukturisasi kredit. Pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait hal ini dalam rangka memberikan stimulus ekonomi.

Objectives

Memahami bagaimana tatacara pelaporan restrukturisasi kredit bermasalah.

Course outline

  • Pemberian kredit dan dasar hukumnya
  • Upaya penyelamatan dan penyelesaian kredit macet dalam ketentuan perbankan
  • Dasar hukum dan ketentuan mengenai restrukturisasi kredit berdasarkan PBI No.14/15/PBI/2012
  • Membedah ketentuan restrukturisasi kredit dalam rangka menanggapi pandemi COVID-19 berdasarkan:
  • POJK No. 11/POJK.03/2020
  • POJK No. 14/POJK.05/2020
  • (bentuk-bentuk restrukturisasi kredit, mekanisme pelaksanaan, dan kriteria debitur yang dapat diberikan restrukturisasi kredit)
  • Penyelesaian sengketa apabila restrukturisasi kredit tidak berhasil

Participants

  • Credit Management
  • Risk Management
  • Compliance
  • Finance
  • Accounting
  • Legal
  • Internal Audit
  • Collection
  • Recovery / Remedial
  • Management

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top