Hukum Pasar Modal & Kepailitan untuk Legal Officer
Hukum Pasar Modal & Kepailitan untuk Legal Officer
Description
Hukum Pasar Modal dan Hukum Kepailitan merupakan bagian penting dari hukum bisnis yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan dan perlindungan hak investor.
- Hukum Pasar Modal mengatur aktivitas terkait penawaran, perdagangan, dan pengawasan efek, termasuk saham, obligasi, dan instrumen keuangan lain di pasar modal.
- Hukum Kepailitan mengatur kondisi ketika perusahaan atau individu tidak mampu membayar utangnya, mekanisme restrukturisasi, dan proses likuidasi aset.
Bagi seorang Legal Officer, pemahaman kedua bidang hukum ini penting untuk:
- Menjamin kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pasar modal dan perlindungan investor.
- Mengelola risiko hukum terkait utang piutang dan kepailitan.
- Memberikan advis hukum yang tepat dalam transaksi korporasi, restrukturisasi, atau likuidasi.
Objectives
Hukum Pasar Modal
- Memahami dasar hukum dan regulasi pasar modal di Indonesia (UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal).
- Mengidentifikasi kewajiban hukum perusahaan terbuka, termasuk disclosure dan corporate governance.
- Menilai risiko hukum dalam transaksi efek atau investasi.
- Memberikan advis terkait kepatuhan dan pengelolaan konflik kepentingan.
Hukum Kepailitan
- Memahami prosedur kepailitan dan restrukturisasi utang (UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU).
- Mampu menilai posisi hukum perusahaan atau klien dalam kondisi gagal bayar.
- Memberikan advis strategis terkait restrukturisasi, negosiasi dengan kreditur, atau pencegahan risiko kepailitan.
- Mengelola dokumen hukum yang relevan untuk proses hukum kepailitan.
Course outline
A. Hukum Pasar Modal
- Dasar Hukum Pasar Modal di Indonesia
UU Pasar Modal, OJK, dan peraturan terkait.
- Instrumen Pasar Modal
Saham, obligasi, derivatif, reksa dana.
- Kegiatan Pasar Modal
Penawaran umum, perdagangan efek, dan kegiatan emiten.
- Kewajiban Hukum dan Corporate Governance
Disclosure, insider trading, laporan keuangan, dan tanggung jawab direksi & komisaris.
- Sanksi Hukum & Penyelesaian Sengketa
Sanksi administratif, perdata, dan pidana.
B. Hukum Kepailitan
- Dasar Hukum Kepailitan
UU Kepailitan dan PKPU.
- Prosedur Kepailitan
Pengajuan, pengumuman, pemeriksaan, penetapan pailit.
- Dampak Kepailitan
Hak dan kewajiban debitur, pengurus, dan kreditur.
- Alternatif Penyelesaian
PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan restrukturisasi.
- Peran Legal Officer
Advis hukum, pengawasan dokumen, mitigasi risiko, dan komunikasi dengan pihak berwenang.
Participants
- Legal
- Capital Markets
- Corporate Banking
- Risk Management
- Compliance & GCG
- Internal Audit
- Treasury & Investment
- Finance & Accounting
- Corporate Secretary
- Investor Relations
- Business Development
- Strategic Management Office
- Operational Risk
- Executive Management
- Internal Control
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)