Hukum Pasar Modal & Kepailitan untuk Legal Officer
Scheduled 18 – 19 Mei 2026 Surabaya
Registration
Hukum Pasar Modal & Kepailitan untuk Legal Officer

Hukum Pasar Modal & Kepailitan untuk Legal Officer

18 – 19 Mei 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Description

Hukum Pasar Modal dan Hukum Kepailitan merupakan bagian penting dari hukum bisnis yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan dan perlindungan hak investor.

  • Hukum Pasar Modal mengatur aktivitas terkait penawaran, perdagangan, dan pengawasan efek, termasuk saham, obligasi, dan instrumen keuangan lain di pasar modal.
  • Hukum Kepailitan mengatur kondisi ketika perusahaan atau individu tidak mampu membayar utangnya, mekanisme restrukturisasi, dan proses likuidasi aset.

Bagi seorang Legal Officer, pemahaman kedua bidang hukum ini penting untuk:

  1. Menjamin kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pasar modal dan perlindungan investor.
  2. Mengelola risiko hukum terkait utang piutang dan kepailitan.
  3. Memberikan advis hukum yang tepat dalam transaksi korporasi, restrukturisasi, atau likuidasi.

Objectives

Hukum Pasar Modal

  • Memahami dasar hukum dan regulasi pasar modal di Indonesia (UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal).
  • Mengidentifikasi kewajiban hukum perusahaan terbuka, termasuk disclosure dan corporate governance.
  • Menilai risiko hukum dalam transaksi efek atau investasi.
  • Memberikan advis terkait kepatuhan dan pengelolaan konflik kepentingan.

Hukum Kepailitan

  • Memahami prosedur kepailitan dan restrukturisasi utang (UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU).
  • Mampu menilai posisi hukum perusahaan atau klien dalam kondisi gagal bayar.
  • Memberikan advis strategis terkait restrukturisasi, negosiasi dengan kreditur, atau pencegahan risiko kepailitan.
  • Mengelola dokumen hukum yang relevan untuk proses hukum kepailitan.

Course outline

A. Hukum Pasar Modal

  1. Dasar Hukum Pasar Modal di Indonesia

UU Pasar Modal, OJK, dan peraturan terkait.

  1. Instrumen Pasar Modal

Saham, obligasi, derivatif, reksa dana.

  1. Kegiatan Pasar Modal

Penawaran umum, perdagangan efek, dan kegiatan emiten.

  1. Kewajiban Hukum dan Corporate Governance

Disclosure, insider trading, laporan keuangan, dan tanggung jawab direksi & komisaris.

  1. Sanksi Hukum & Penyelesaian Sengketa

Sanksi administratif, perdata, dan pidana.

B. Hukum Kepailitan

  1. Dasar Hukum Kepailitan

UU Kepailitan dan PKPU.

  1. Prosedur Kepailitan

Pengajuan, pengumuman, pemeriksaan, penetapan pailit.

  1. Dampak Kepailitan

Hak dan kewajiban debitur, pengurus, dan kreditur.

  1. Alternatif Penyelesaian

PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan restrukturisasi.

  1. Peran Legal Officer

Advis hukum, pengawasan dokumen, mitigasi risiko, dan komunikasi dengan pihak berwenang.

Participants

  • Legal
  • Capital Markets
  • Corporate Banking
  • Risk Management
  • Compliance & GCG
  • Internal Audit
  • Treasury & Investment
  • Finance & Accounting
  • Corporate Secretary
  • Investor Relations
  • Business Development
  • Strategic Management Office
  • Operational Risk
  • Executive Management
  • Internal Control

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top