Optimalisasi Cadangan Kerugian Kredit (CKPN) Sesuai PSAK 71
Optimalisasi Cadangan Kerugian Kredit (CKPN) Sesuai PSAK 71
Description
Dalam praktik perbankan dan lembaga pembiayaan modern, manajemen risiko kredit merupakan salah satu pilar utama untuk menjaga kesehatan keuangan dan keberlanjutan usaha. Salah satu komponen penting dalam manajemen risiko kredit adalah penetapan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). CKPN berfungsi sebagai cadangan akuntansi untuk mengantisipasi potensi kerugian kredit akibat debitur yang gagal membayar, penurunan nilai agunan, atau kondisi makroekonomi yang memburuk. Penetapan CKPN yang tepat menjadi kunci untuk menjaga kualitas portofolio kredit, stabilitas modal, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku.
Dengan diberlakukannya Dewan Standar Akuntansi Keuangan melalui PSAK 71 tentang Instrumen Keuangan, pendekatan penentuan CKPN mengalami transformasi signifikan. PSAK 71 menekankan penggunaan metode Expected Credit Loss (ECL) yang bersifat forward-looking, berbasis risiko, dan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini serta prospektif. Dengan pendekatan ini, bank dan lembaga pembiayaan tidak hanya mengantisipasi kerugian yang sudah terjadi, tetapi juga kerugian potensial di masa depan.
Objectives
- Memahami konsep CKPN, peranannya dalam mitigasi risiko, dan kaitannya dengan profitabilitas.
- Mengidentifikasi debitur dan portofolio kredit yang berisiko tinggi serta potensi kerugian.
- Menguasai metodologi PSAK 71 dan konsep Expected Credit Loss (ECL).
- Menetapkan CKPN secara optimal berdasarkan profil risiko debitur dan karakteristik kredit.
- Menyusun segmentasi portofolio dan perhitungan cadangan untuk berbagai jenis kredit (retail, korporasi, UMKM).
- Mengintegrasikan nilai agunan dan mitigasi risiko dalam perhitungan CKPN.
- Melakukan review, monitoring, dan penyesuaian CKPN sesuai perubahan risiko dan kondisi ekonomi.
- Menyusun dokumentasi dan pelaporan CKPN yang compliance-ready sesuai standar akuntansi dan tata kelola internal.
Course outline
1. Konsep CKPN dan Manajemen Risiko Kredit
- Fungsi CKPN dalam mitigasi risiko dan stabilitas keuangan
- Perbedaan CKPN dengan cadangan lain dan provisi non-akuntansi
- Dampak CKPN terhadap laba, modal, dan profitabilitas
2. Pengenalan PSAK 71
- Prinsip pengakuan dan pengukuran CKPN
- Expected Credit Loss (ECL) dan pendekatan forward-looking
- Stage 1, Stage 2, Stage 3: klasifikasi debitur dan dampaknya pada CKPN
3. Segmentasi Portofolio dan Identifikasi Risiko
- Analisis portofolio berdasarkan jenis kredit dan profil risiko
- Identifikasi debitur berisiko tinggi
- Early warning signals dan faktor risiko makroekonomi
4. Metodologi Perhitungan CKPN
- Perhitungan probabilitas gagal bayar (PD), loss given default (LGD), dan exposure at default (EAD)
- Integrasi nilai agunan dan mitigasi risiko dalam perhitungan CKPN
- Penyesuaian cadangan untuk debitur restrukturisasi
5. Optimalisasi CKPN
- Strategi menetapkan cadangan yang cukup namun efisien
- Stress testing dan scenario analysis
- Integrasi CKPN dengan kebijakan internal bank dan regulasi
6. Monitoring, Review, dan Pelaporan
- Pemantauan perubahan profil risiko debitur
- Penyesuaian CKPN secara periodik
- Dokumentasi, audit trail, dan kepatuhan terhadap PSAK 71
7. Studi Kasus dan Simulasi
- Simulasi perhitungan CKPN untuk portofolio retail, korporasi, dan UMKM
- Analisis skenario penurunan kualitas kredit dan dampak terhadap cadangan
- Diskusi kelompok dan presentasi hasil perhitungan
- Evaluasi strategi optimalisasi CKPN berdasarkan PSAK 71
Participants
- Divisi Keuangan / Finance
- Divisi Akuntansi
- Divisi Manajemen Risiko Kredit
- Divisi Kredit
- Divisi Perencanaan & Budgeting
- Divisi Asset & Liability Management (ALMA)
- Divisi Kepatuhan (Compliance)
- Divisi Audit Internal
- Divisi Data & MIS
- Divisi Corporate Planning / Strategi
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)