Teknik Penentuan Skema Restrukturisasi Kredit yang Compliance-Ready
Teknik Penentuan Skema Restrukturisasi Kredit yang Compliance-Ready
Description
Dalam praktik perbankan dan lembaga pembiayaan modern, restrukturisasi kredit merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga kesehatan portofolio kredit dan memitigasi risiko kerugian akibat debitur yang mengalami kesulitan finansial. Debitur dapat menghadapi masalah likuiditas atau kapasitas bayar karena faktor internal, seperti penurunan kinerja usaha, manajemen yang kurang efisien, maupun faktor eksternal, seperti perlambatan ekonomi, perubahan regulasi, bencana alam, atau pandemi. Tanpa penanganan yang tepat, kredit bermasalah berpotensi menjadi Non-Performing Loan (NPL), yang dapat menurunkan kualitas aset, memengaruhi profitabilitas, dan membahayakan stabilitas keuangan lembaga.
Penyusunan skema restrukturisasi yang efektif tidak hanya menuntut kemampuan analisis kredit dan evaluasi risiko, tetapi juga harus mematuhi ketentuan regulasi dan standar akuntansi yang berlaku. Di Indonesia, POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Perlakuan Kredit atau Pembiayaan Bermasalah dan Restrukturisasi menjadi acuan utama bagi bank dan lembaga pembiayaan dalam menyusun kebijakan restrukturisasi kredit yang sah, adil, dan berkelanjutan. Selain itu, prinsip PSAK 71 mengenai Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) menekankan perlunya pendekatan forward-looking dan berbasis risiko dalam menghitung dampak restrukturisasi terhadap portofolio kredit.
Objectives
- Memahami kerangka regulasi POJK No. 11/POJK.03/2020 terkait restrukturisasi kredit.
- Mengidentifikasi debitur yang layak untuk restrukturisasi berdasarkan risiko dan kemampuan bayar.
- Menilai efektivitas agunan dan jaminan dalam mitigasi risiko.
- Menentukan opsi skema restrukturisasi yang sesuai, termasuk perpanjangan tenor, penurunan margin/bunga, penjadwalan ulang, atau konversi kredit.
- Mengintegrasikan skema restrukturisasi dengan perhitungan CKPN sesuai PSAK 71.
- Menyusun dokumentasi dan prosedur internal yang memenuhi persyaratan compliance.
- Menyusun rencana monitoring dan evaluasi performa debitur pasca-restrukturisasi.
- Mengoptimalkan pengambilan keputusan restrukturisasi yang efektif, berkelanjutan, dan patuh regulasi.
Course outline
1. Kerangka Regulasi dan Tata Kelola
- POJK No. 11/POJK.03/2020: ruang lingkup, prinsip, dan kewajiban bank
- PSAK 71: pengakuan CKPN dan forward-looking estimation
- Peran kebijakan internal dan tata kelola dalam restrukturisasi
2. Identifikasi Debitur untuk Restrukturisasi
- Early warning signals dan indikator risiko
- Analisis arus kas dan kapasitas membayar debitur
- Klasifikasi kredit berdasarkan stage PSAK 71
3. Evaluasi Agunan dan Jaminan
- Penilaian nilai wajar dan likuiditas agunan
- Haircut dan coverage ratio untuk mitigasi risiko
- Integrasi nilai agunan dalam skema restrukturisasi
4. Penentuan Skema Restrukturisasi
- Perpanjangan tenor dan penjadwalan ulang pembayaran
- Penurunan margin/bunga atau biaya administrasi
- Konversi kredit menjadi ekuitas atau instrumen lain
- Pendekatan berbasis risiko dan proyeksi kemampuan bayar debitur
5. Integrasi dengan CKPN dan PSAK 71
- Perhitungan dampak restrukturisasi terhadap cadangan kerugian
- Penyesuaian ECL sesuai perubahan profil risiko debitur
- Dokumentasi dan pencatatan akuntansi
6. Dokumentasi dan Kepatuhan
- Format rencana restrukturisasi dan workout plan
- Persetujuan internal dan audit trail
- Kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip prudential
7. Monitoring dan Evaluasi Pasca-Restrukturisasi
- Tracking performa debitur dan kepatuhan skema
- Analisis keberhasilan restrukturisasi
- Tindakan korektif bila debitur gagal memenuhi kewajiban
8. Studi Kasus dan Simulasi
- Analisis debitur fiktif dan riil untuk penentuan skema
- Simulasi penyusunan skema restrukturisasi compliance-ready
- Diskusi kelompok, presentasi, dan evaluasi strategi
Participants
- Divisi Kredit
- Divisi Manajemen Risiko Kredit
- Divisi Remedial & Recovery
- Divisi Kepatuhan (Compliance)
- Divisi Legal
- Divisi Audit Internal
- Divisi Operasional Kredit
- Divisi Corporate Banking
- Divisi Retail / Mikro Banking
- Divisi Pengawasan Internal
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)