Sistem Jaminan & Eksekusi Hak Tanggungan dalam Produk Syariah
Sistem Jaminan & Eksekusi Hak Tanggungan dalam Produk Syariah
Description
Dalam produk perbankan syariah, hak tanggungan berperan sebagai jaminan bagi pembiayaan yang diberikan kepada nasabah, misalnya pada murabahah, ijarah, atau pembiayaan musyarakah mutanaqisah.
Sistem jaminan dan eksekusi hak tanggungan berbeda dengan konvensional karena harus mematuhi prinsip syariah, antara lain:
- Tidak ada riba (bunga).
- Tidak boleh mengandung gharar (ketidakjelasan) atau maysir (spekulasi).
- Eksekusi jaminan dilakukan secara adil dan proporsional.
Pemahaman sistem ini penting untuk memastikan perlindungan bank, kepatuhan syariah, dan keamanan hak nasabah.
Objectives
- Memahami konsep hak tanggungan dalam perbankan syariah.
- Mengetahui prosedur pendaftaran, pengikatan, dan eksekusi hak tanggungan.
- Menjelaskan perbedaan antara sistem syariah dan konvensional.
- Memberikan panduan mitigasi risiko hukum dan kepatuhan dalam produk pembiayaan syariah.
Course outline
a. Dasar Hukum dan Regulasi
- UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan peraturan pelaksanaannya.
- Fatwa DSN-MUI terkait jaminan syariah dan eksekusi hak tanggungan.
- Peraturan OJK mengenai pembiayaan syariah dan pengelolaan jaminan.
b. Hak Tanggungan dalam Produk Syariah
- Definisi dan karakteristik hak tanggungan syariah.
- Jenis jaminan: fikih al-‘aqd (akad pembiayaan) yang disertai jaminan tetap (tanah, bangunan).
- Perbedaan eksekusi dibanding konvensional: prinsip keadilan, tidak membebani nasabah, dan sesuai akad.
c. Prosedur Pendaftaran dan Pengikatan
- Pendaftaran di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
- Pengikatan akad dan dokumen jaminan sesuai prinsip syariah.
- Penilaian dan validasi nilai jaminan.
d. Eksekusi Hak Tanggungan
- Proses eksekusi: mediasi, pelelangan, atau penyelesaian melalui pengadilan.
- Prinsip syariah: eksekusi tidak merugikan pihak yang berhak dan mengedepankan penyelesaian damai.
- Distribusi hasil eksekusi sesuai akad dan kewajiban.
e. Risiko & Mitigasi
- Risiko hukum: sengketa tanah, sengketa akad, atau eksekusi yang menyalahi prosedur.
- Risiko kepatuhan: pelanggaran prinsip syariah.
- Strategi mitigasi: audit internal, legal review, dan dokumentasi lengkap.
f. Studi Kasus & Best Practices
- Contoh eksekusi hak tanggungan pada pembiayaan rumah syariah dan bisnis.
- Praktik terbaik untuk mengurangi sengketa dan menjaga kepatuhan syariah
Participants
- Legal
- Sharia Banking / Unit Usaha Syariah
- Compliance
- Risk Management
- Credit Management
- Recovery / Remedial
- Corporate Governance
- Internal Audit
- Corporate Banking
- Retail Banking
- Management
- Top Management / Executive
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)