Leadership & Governance di Bank Syariah: Peran Direksi & Dewan Pengawas Syariah
Leadership & Governance di Bank Syariah: Peran Direksi & Dewan Pengawas Syariah
Description
Tata kelola (governance) dan kepemimpinan (leadership) merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan, kepatuhan syariah, dan keberlanjutan bisnis bank syariah.
Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah memiliki struktur tata kelola tambahan berupa Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas memastikan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan prinsip syariah.
Kepemimpinan Direksi dan efektivitas DPS harus berjalan sinergis untuk menjamin:
- Kepatuhan terhadap regulasi perbankan.
- Kepatuhan terhadap fatwa dan prinsip syariah.
- Manajemen risiko yang prudent dan beretika.
- Pencapaian kinerja yang berkelanjutan.
Implementasi governance yang kuat akan memperkuat reputasi dan daya saing bank syariah di tingkat nasional maupun global.
Objectives
- Memahami konsep Good Corporate Governance (GCG) dalam bank syariah.
- Menjelaskan peran dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
- Mengidentifikasi tantangan tata kelola di era digital dan inovasi produk syariah.
- Memberikan strategi penguatan leadership dan governance yang efektif.
Course outline
a. Kerangka Governance Bank Syariah
- Prinsip GCG: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness.
- Regulasi tata kelola bank syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Peran Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia dalam penetapan fatwa.
b. Peran Direksi dalam Bank Syariah
1. Strategic Leadership
- Menyusun visi, strategi, dan rencana bisnis bank syariah
2. Risk & Compliance Oversight
- Mengelola risiko pembiayaan, likuiditas, operasional, dan risiko syariah
3. Implementasi Prinsip Syariah dalam Operasional
- Memastikan setiap produk dan aktivitas sesuai fatwa dan regulasi
4. Digital & Innovation Governance
- Mengawasi inovasi fintech syariah, open banking, dan embedded finance
c. Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS)
1. Sharia Compliance Supervision
- Mengawasi kesesuaian produk dan kegiatan usaha dengan prinsip syariah
2. Advisory Function
- Memberikan nasihat dan rekomendasi kepada Direksi terkait akad dan struktur produk
3. Review & Audit Syariah
- Melakukan review berkala terhadap implementasi fatwa
4. Pelaporan Kepatuhan Syariah
- Memberikan opini syariah dalam laporan tahunan bank
d. Sinergi Direksi & DPS
- Kolaborasi dalam pengembangan produk baru.
- Koordinasi dalam mitigasi risiko syariah.
- Penyelarasan strategi bisnis dan kepatuhan fatwa.
- Penguatan budaya etika dan integritas.
e. Tantangan Governance Bank Syariah
- Kompleksitas inovasi digital dan produk hybrid.
- Risiko reputasi akibat pelanggaran syariah.
- Keterbatasan SDM yang memahami aspek hukum dan fikih muamalah sekaligus.
- Harmonisasi standar global dan regulasi domestik.
f. Strategi Penguatan Leadership & Governance
- Penguatan kompetensi Direksi dan DPS (continuous education).
- Implementasi integrated risk management termasuk risiko syariah.
- Penguatan audit internal dan audit syariah.
- Penerapan teknologi untuk monitoring kepatuhan.
- Transparansi dan pelaporan berkelanjutan kepada stakeholder.
Participants
- Sharia Banking / Unit Usaha Syariah
- Corporate Governance
- Compliance
- Risk Management
- Corporate Secretary
- Internal Audit
- Legal
- Strategic Planning
- Finance
- Management
- Top Management / Executive
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)